
Kemenag Donggala Dan BPN Lakukan Pengukuran Lokasi Masjid Dan Perkuburan Di Kec. Banawa Selatan

Ket: Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Donggala, Usman, melakukan pengukuran tanah lokasi Masjid dan lokasi perkuburan di Kec. Banawa Selatan
Donggala (Kemenag Sulteng)- Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Donggala, Usman, didampingi ASN KUA Kecamatan Banawa Selatan Halimi, dan Pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Donggala, melakukan pengukuran tanah wakaf lokasi tempat Pembangunan Masjid dan Lokasi Perkuburan untuk mendapatkan Gambar Ukur ( GU) dan penerbitan sertifikat, Selasa 14 September 2021.
Dijelaskan Usman, bahwa pengukuran tanah lokasi tempat Ibadah Masjid sebanyak 14 lokasi dan dua lokasi Perkuburan, dilakukan oleh Pegawai BPN Kabupaten Donggala, hal ini salah satu sarat penerbitan sertifikat Masjid dan Perkuburan di Kecamatan Banawa Selatan secara sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Donggala atas kerja samanya dan waktunya untuk datang di Kantor KUA Banawa Selatan untuk melakukan pengukuran tanah lokasi Masjid dan tanah lokasi Perkuburan di Kecamatan Banawa Selatan, dan semoga bermanfaat tutur Usman.
- 1 SE Sekjen 8 Tahun 2025 tentang Kerja Pegawai Kementerian Agama
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN Tahap II TA 2024
- 3 Daftar Jemaah Regular Berhak Lunas Tahun 2025 Provinsi Sulawesi Tengah
- 4 Pengumuman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Februari Tahun 2025
- 5 Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Konfirmasi dan Pembayatan Setoran Lunas Bipih Perpanjangan Pengisian Sisa Kuota Haji Khusus 1446 H/2025 M