
Kemenag Donggala Terima Piagam Penghargaan PIC Terbaik 1 Dari BDK Manado

Ket: Kementerian Agama Kabupaten Donggala menerima piagam penghargaan PIC terbaik 1 se Wilayah BDK Manado di Hotel Claro Makassar
Donggala (Kemenag Sulteng),-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Donggala menerima piagam penghargaan PIC (Person In Charge) terbaik 1 dari Balai Diklat Keagamaan (BDK) Manado Kementerian Agama Republik Indonesia.
Penerimaan Piagam tersebut, diserahkan oleh Kepala Badan Litbang Kemenag RI, Prof. DR. Suyitno, M.Ag, kepada Dra Hj. Syarava Latukonsina, Pelaksana Kepegawaian Kemenag Donggala, disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. H. Ulyas Taha, M.Pd, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, H. Rusdin, S.Ag, MM, di Hotel Claro Makassar (22/7-2023)
Menurut H. Rusdin, PIC adalah suatu istilah di dunia kerja karena bagian yang penting dalam tim untuk menjalankan suatu pekerjaan, selain itu PIC adalah orang yang bertanggung jawab dalam jalannya suatu tugas pekerjaan, baik dalam jangka panjang maupun dalam waktu yang pendek.
Olehnya itu, tugas PIC bertanggung jawab secara penuh terhadap suatu pekerjaan atau proyek yang telah diamanahkan kepadanya, seperti memantau dan memastikan pekerjaan yang dipertanggung jawabkan agar berjalan lancar, membuat laporan kepada pimpinan, membuat perencanaan dan target dari tugas yang diberikan, ujarnya.
Lanjutnya, memberikan solusi terhadap masalah yang timbul pada pekerjan, memberikan edukasi cara kerja dan solusi kepada bawahan yang belum memahami terhadap kondisi area kerja, melakukan evaluasi terhadap situasi pekerjaan yang dilaksanakan progres hingga kedalamnya dan menganalisa serta melakukan perhitungan untuk menyelesaikan pekerjaan, terangnya.
Selain itu, PIC adalah tugas yang sangat penting, apalagi dalam hal yang berkaitan dengan kepercayaan pimpinan kepada seseorang, saat kita ditunjuk sebagai PIC. Tentu harus membayar kepercayaan dengan kerja yang baik dan tuntas, tuturnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029