
Kakanwil Buka Kegiatan Sosialisasi Regulasi Kelembagaan KUA

Ket:
Palu (Kemenag Sulteng) - Kakanwil Kemenag Sulteng, Rusman Langke membuka kegiatan Sosialisasi Regulasi Kelembagaan KUA di Lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020 di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, Senin, 21/9/2020.
Kakanwil mengatakan bahwa Kepala KUA dan penghulu merupakan garda terdepan Kemenag dalam pelayanan publik dan harus berpedoman pada aturan, SOP dan regulasi yang ada, dan kepala KUA diharapkan selalu melakukan inovasi pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada.
Rusman menjelaskan bahwa KUA merupakan unit pelaksana teknis di kecamatan yang bertanggung jawab penuh pada Ditjen Bimas Islam melalui Kankemenag Kab/Kota, sehingga citra yang baik dari pelayanan KUA di masyarakat mencerminkan citra baik pelayanan dari Kementerian Agama.
Kakanwil mengingatkan bahwa tugas kepala KUA bukan hanya nikah dan rujuk, namun tertuang pada 10 item Tusi Kepala KUA.
Diakhir sambutannya Kakanwil mengharapkan kepada ASN agar menjaga kekompakan, kerjasama dan menjaga marwah Kemenag.
Kasi Bina KUA, Irwan melaporkan bahwa maksud dilaksanakannya kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman kapasitas sumber daya manusia dalam pelaksanaan manajemen kelembagaan KUA dan tujuannya mengembangkan wawasan review dan update perkembangan serta pengelolaan regulasi kelembagaan KUA yang berorientasi pada penguatan aspek regulasi sebagai sandaran kinerja operasional pelayanan dan menetapkan kebijakan.
Kegiatan ini dihadiri oleh 16 orang peserta dari KUA yang terdiri dari 10 peserta dari Kota Palu dan Kab. Parigi, Sigi dan Donggala masing-masing 2 peserta. (zidia)
- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H