
Kakankemenag Donggala Buka Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka Di MTs N 1 Labuan

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala H. Rusdin, membuka secara resmi sosialisasi Implementasi kurikulum merdeka di MTs N.1 Donggala
Donggala (Kemenag Sulteng), Program Implementasi Kurikulum Merdeka yang dirancang untuk mendukung peluncuran kurikulum merdeka melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis bagi pemangku kepentingan yaitu Dinas pendidikan dan Kementerian Agama serta Pengawas di setiap satuan kerja.
Kementerian Agama Kabupaten Donggala melaksanakan sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) di Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Donggala, dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Donggala, H. Rusdin, S.Ag, MM, dimpingi Kepala Seksi Pendidikan Islam, DR. Abidin, S.Ag, M.Ag, Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah, Muh. Veldi Tohopi, S.Pd, MM, dan Pelaksana tugas Kepala MTs N. 1 Donggala, Zulfikar, S.Pd, Rabu ( 15/2-2023)
Dalam sambutannya, H. Rusdin, mengatakan bahwa sosialisasi implementasi kurikulum merdeka bertujuan agar pemanku kepentingan dapat memahami latar belakang filisofi dan isi kebijakan penerapan kurikulum merdeka, mengenalkan kebijakan kurikulum merdeka, mengenalkan karakteristik kurikulum merdeka secara umum dan memberikan informasi tentang prosedur pendaftaran implementasi kurikulum merdeka, terangnya.
Selain itu, implementasi kurikulum merdeka memiliki tujuan utama memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi Dinas Pendidikan dengan Kementerian Agama dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka dan pemanfaatan platform merdeka menajar secara mandiri, jelasnya.
Sosialisasi implementasi kurikulum merdeka memberika pemahaman kepada Kepala Madrasah, Pengawas, serta mitra pembangunan terkait penerapan kurikulum merdeka di satuan kerja, sehingga dapat memberikan sosialisasi serta pendampingan yang diperlukan kepada satuan erja pendidikan.
Rangkaian kegiatan sosialisasi ini juga memberikan pemahaman tentang langkah-langkah untuk mendaftar implementasi kurikulum merdeka serta platform merdeka mengajar, kegiatan ini diikuti semua Kepala Madrasah Kab. Donggala.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029