
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Balai Nikah Dan Manasik Haji KUA Poso Pesisir Utara

Ket: Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Poso Pesisir Utara oleh Kakan Kemenag Poso, H. Makmur Muh. Arief
Poso (Kemenag Sulteng) – Guna meningkatkan pelayanan nikah dan bimbingan manasik haji, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso, H. Makmur Muh. Arief didampingi unsur Tripika Kecamatan Poso Pesisir Utara, melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Poso Pesisir Utara, Senin, (21/06/2021).
Peletakan batu pertama tersebut dihadiri oleh Kasi Bimais, H. Wawa Suryatna, Kasi PHU, Purnawarman Loi, Tripika Kec. Poso Pesisir Utara, Kepala KUA Kec. Poso Pesisir Utara, Kontraktor, konsultan Pengawas, Pengawas Lapangan, Pelaksana Lapangan, dan tamu undangan lainnya.
Sebelum peletakan batu pertama, H. Makmur dalam sambutannya meyampaikan bahwa Kementerian Agama ingin merubah wajah dan performa menjadi wajah baru dalam melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya melaui Kantor KUA.
“Kita ingin merubah wajah KUA menjadi lebih baik, karena KUA merupakan ujung tombak Kementerian Agama, baik tidaknya itu sangat tergantung daripada KUA yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujar Kakan Kemenag.
“Kita juga harus berupaya membangun sinergitas antara Kemenag dan Pemerintah, baik dari Pemerintah pusat sampai ke tingkat Kecamatan dalam membangun KUA,” tambahnya.
Selain itu Dia juga mengatakan gedung yang di bangun ini harus memenuhi kaidah – kaidah sarana pelayanan umat, sehingga membuat nyaman bagi penerima layanan yaitu umat atau masyarakat sekitar.
Makmur juga berharap pembangunan gedung baru yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) KUA Kecamatan Poso Pesisir Utara ini dapat diselesaikan tepat waktu, karena menjadi salah satu indicator keberhasilan. Dan kedepannya pelayanan pelayanan KUA Kec. Poso Pesisir Utara dan KUA lainnya dapat memberikan pelayanan terbaik di masyarakat.
Dia juga menambahkan ada empat tujuan strategis Revitalisasi KUA, yakni peningkatan kualitas kehidupan umat beragama, penguatan peran KUA dalam mengelola kehidupan beragama, penguatan program dan layanan keagamaan, serta peningkatan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.
Sementara itu, Camat Poso Pesisir Utara yang diwakili oleh Sekcam, Adnan mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kakan Kemenag Poso yang telah memberikan perhatian dan kepedulian terhadap pelayanan masyarakat di Kecamatan yang di pimpinnya tersebut.
“Pemerintah kecamatan siap membantu dan menjaga gedung KUA ini, apalagi pelayanan KUA ini langsung bersentuhan dengan masyarakat. Puji sykur hari ini kita sama-sama menyaksiakan peletakan batu pertama dan akan memiliki gedung baru KUA di Kecamatan Poso Pesisir Utara dalam rangka pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, dan terima kasih bapak Kakan Kemenag Poso atas segala kepeduliannya kepada masyarakat kami, khususnya di wilayah Poso Pesisir Utara,” ucapnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029