
Kemenag Touna Lakukan Seleksi Penyuluh Teladan PNS Dan Non PNS

Ket:
Touna ( Kemenag Sulteng ),- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tojo Una-Una melakukan seleksi Penyuluh Agama Islam Teladan PNS dan Non PNS yang diikuti sembilan peserta dari Kecamatan yang berada di Kab. Tojo Una-Una bertempat di aula FKUB Kab. Tojo Una-Una (Kamis/ 27/05/2021).
Kasi Bimas Islam Kemenag Tojo Una-Una Ridwan L. Lawenga mengatakan, berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 355 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Penyuluh Agama Islam Teladan Tanggal 13 April 2021, ada beberapa tahapan seleski yang harus dilalui yaitu tingkat Kabupaten kemudian tingkat provinsi
Ada 5 ( lima ) persyaratan subtansi penilaian yang pertama, berkas bukti fisik kegiatan bimbingan dan penyuluhan yang kedua, portofolio aktifitas kegiatan penunjang yang ketiga , kelompok sasaran yang menjadi objek bimbingan minimal terbina 2 (dua) tahun keempat, Video pendek berdurasi 7 menit kegiatan dan yang kelima karya tulis ilmiah berkaitan dengan program unggulan.
"Mudah-mudahan penyuluh Agama Islam Kemenag Touna salah satu yang akan mewakili Kanwil Agama Prov. Sulawesi Tengah dan menjuarainya Aamiin. Harap Ridwan.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029