
Kunjungi Kemenag Sulteng, Sekjen Kemenag: Utamakan Integritas
Ket: Sekjen Kemenag RI (kiri) didampingi Kakanwil Kemenag Sulteng (kanan), Selasa (20/9/2022)
Palu (Kemenag Sulteng) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) Nizar melakukan kunjungan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (20/9).
Kunjungan dilakukan setelah sebelumnya Nizar menghadiri Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar (Profesor) dan Kuliah umum yang diselenggarakan oleh UIN Datokarama Palu.
Pada agenda kunjungan di Kanwil Kemenag Sulteng, Nizar didampingi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulteng Ulyas Taha dan melaksanakan silaturahim juga sharing session kepada Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng.
Dalam arahannya Nizar mengimbau untuk selalu mengedepankan integritas dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. “Jangan sampai integritas hanya diucapkan saja namun tidak dilaksanakan. Taatilah regulasi dan jangan melakukan tindakan yang dapat mencoreng citra Kemenag. Menjaga citra tersebut menjadi tugas kita bersama,” tegas Nizar di ruang pertemuan Kakanwil.
Menurut Nizar pimpinan adalah figur sentral pada setiap institusi. Olehnya segala tindakan yang dilakukan menjadi contoh dan cerminan perilaku dari bawahan. “Saya minta kepada Bapak/Ibu untuk bisa menggunakan jabatan yang diamanahkan dengan baik dalam mengelola segala aspek kinerja,” tuturnya.
Nizar mencontohkan jika ada kekeliruan yang muncul dalam proses bekerja, maka bina bawahan dengan baik agar dapat menemukan solusi yang tepat dalam memperbaiki hal tersebut.
“Sebagai insan Kemenag mari kita bersama terus jaga kekompakan dan bangun kerja tim yang kuat. Kecerdasan dan kemampuan bisa didapatkan dengan kemauan belajar, namun loyalitas itu nomor satu,” pungkasnya. (Monica)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029