- Kontributor
15 Juli 2019 0:0:0 49

Gerhana

Ket: foto: ilustrasi


Siaran Pers Kementrian Agama
Tanggal 15 Juli 2019


Gerhana Bulan Diprediksi Terjadi 17 Juli, Kemenag Ajak Umat Salat Khusuf

Gerhana Bulan atau khusuful qamar diprediksi akan kembali terjadi pada 17 Juli 2019. Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin menjelaskan bahwa kawasan Indonesia barat dan tengah dapat mengamati gerhana bulan ini.

Awal gerhana diperkirakan mulai pukul 03:01 WIB hingga 05:59 WIB. “Puncak gerhana akan terjadi pada pukul 04:30 WIB,” ujarnya di Jakarta, Senin (15/07).

Muhammadiyah Amin mengajak umat Islam untuk melaksanakan Salat Gerhana atau Salat Khusuf. Ditjen Bimas Islam telah menerbitkan seruan kepada para Kepala Kanwil Kemenag agar menginstruksikan Kepala Bidang Urusan Agama Islam/Kepala Bidang Bimas Islam/Pembimbing Syariah, Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala KUA untuk bersama para ulama, pimpinan ormas Islam, imam masjid, aparatur pemerintah daerah dan masyarakat untuk melaksanakan Shalat Gerhana Bulan Parsial di wilayahnya masing-masing.

“Pelaksanaan shalat gerhana disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerahnya masing-masing,” katanya.

"Kami juga mengimbau masyarakat memperbanyak zikir, istighfar, sedekah dan amal saleh lainnya, serta mendoakan keselamatan dan kemajuan bangsa," sambungnya.

Adapun tatacara Salat Gerhana adalah sebagai berikut:

a. Berniat di dalam hati;
b. Takbiratul ihram, yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa;
c. Membaca do’a iftitah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih) sebagaimana terdapat dalam hadits Aisyah: “Nabi Saw. menjaharkan (mengeraskan) bacaannya ketika shalat gerhana.”(HR. Bukhari no. 1065 dan Muslim no. 901);
d. Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya;
e. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan “Sami’allahu Liman Hamidah, Rabbana Wa Lakal Hamd”;
f. Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama;
g. Kemudian ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya;
h. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal);
i. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali;
j. Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya;
k. Salam.

Setelah itu imam menyampaikan khutbah kepada para jamaah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, bersedekah.


-- 
Bagian Hubungan Masyarakat
Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi
Kementerian Agama Republik Indonesia
------------------------------------------------
Website: www.kemenag.go.id
Fanpage: Kementerian Agama RI
Twitter: @kemenag_ri
Instagram: @kemenag_ri
Youtube: Kemenag RI

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex