
Bimtek Persiapan Implementasi Kurikulum Merdeka di MTs Negeri 1 Kota Palu

Ket: Pengawas Pembina MTs Negeri 1 Kota Palu, Nurhayati Nadra, saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Bimtek persiapan implementasi kurikulum merdeka di MTs N 1 Kota Palu
Palu (Kemenag Sulteng) – MTs Negeri 1 Kota Palu menyelenggarakan bimbingan teknis (BIMTEK) persiapan pelaksanaan kurikulum merdeka, di Aula MTs N 1 Kota Palu, Jumat (10/2/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut pengawas pembina MTs N 1, Nurhayati Nadra, kepala Madrasah, Rusdiana Salam, narasumber, Sarita Aryani, Daud Samara, Anwar Faisal, dan ASN MTs Negeri 1 Kota Palu.
Kegiatan dibuka oleh pengawas pembina MTs Negeri 1 Kota Palu, Nurhayati Nadra. Dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan harus memperhatikan ketercapaian kompetensi peserta didik pada satuan pendidikan.
Menurutnya, Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler dengan beragam konten dan lebih optimal, agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para siswa, guru perlu meningkatkan kompetensinya. Kepala Madrasah dan guru yang kompeten diperlukan untuk menerapkan kurikulum merdeka ini. Untuk memiliki kompetensi teruslah belajar, salah satunya dengan mengikuti pelatihan sesuai dengan kebutuhan,” ujar Nurhayati Nadra.
Kepala MTs Negeri 1 Kota Palu, Rusdiana dalam laporannya mengatakan, Madrasah perlu mulai berperan sebagai pemimpin pembelajaran, artinya bahwa madrasah sudah harus memulai untuk memprioritaskan waktu dan energinya lebih banyak untuk memandu perencanaan, pendampingan, dan refleksi proses pembelajaran baik melibatkan tenaga pendidik dan kependidikan, siswa maupun orang tua siswa.
Program Madrasah yang kolaboratif bisa dipandu oleh kepala madrasah dengan mulai melibatkan semua guru mata pelajaran, dan antar kelas yang tetap berorienatasi kepada kebutuhan siswanya,” ucapnya.
Selain itu, berbagi praktik yang dilakukan oleh guru- guru di madrasah, memungkinkan antar guru bisa saling belajar, saling merefleksikan pembelajaran, baik guru sesama mata pelajaran, maupun guru antar mata pelajaran, serta menduplikasikan program guru lain yang disesuaikan dengan kebutuhan belajar siswa.
“Guru seringkali pula mendapati tantangan di setiap proses mengajarnya. Olehnya itu diperlukan kebiasaan untuk melakukan refleksi agar tidak langsung menyerah, jika mendapati sebuah rintangan atau kesulitan untuk beradaptasi. maka refleksi digunakan untuk melakukan perbaikan pembelajaran demi untuk meningkatkan mutu madrasah,” pungkas Rusdiana.
Penulis Kasman
- 1 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 2 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H
- 3 Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain Tahun 2025
- 4 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
- 5 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kementerian Agama Formasi Tahun 2024