
PPNPN Kemenag Morut Terima SK dan Kontrak Kerja

Ket:
Morut (Kemenag Sulteng) - Agenda penyerahan SK PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Kantor Kementerian Agama Kab. Morowali Utara oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Morowali Utara, Abdul Mun’im, Jum’at (3/02) berjalan lancar dan khidmat. Turut hadir dalam acara penyerahan, para kepala seksi dan penyelenggara di lingkungan Kantor Kemenag Morowali Utara. Sebelum penyerahan SK PPNPN, terlebih dahulu Kepala Kantor menyampaikan sambutan dan arahan. Banyak pesan yang disampaikan oleh beliau dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kantor Kementerian Agama Kab. Morowali Utara, diantaranya peningkatan kedisiplinan pegawai dengan memberlakukan kembali presensi kehadiran menggunakan absen finger. Selanjutnya mengutamakan akhlak, baik di dalam maupun di luar lingkungan Kantor Kemenag Morowali Utara.
Sementara itu, Kasubag Tata Usaha, Lalu Akroman Japar, menghimbau agar setiap tenaga honorer harus melakukan peningkatan kompetensi dengan cara mengupgrade diri sehingga memiliki nilai atau skill. Lalu Akroman mengingatkan para tenaga honorer agar senantiasa memperhatikan point-point penting dalam kontrak kerja yang telah ditandantangan bersama Kepala Kantor. Terutama dalam pasal 5 poin 2 tentang sanksi administratif. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa apabila melanggar kedisiplinan atau aturan kerja sesuai yang berlaku, PPNPN akan dikenakan sanksi secara bertahap mulai dari SP 1, SP 2 dan SP 3.
Selain itu, Kepala Seksi Haji dan Bimas Islam, Masyhur dan Kepala Pendidikan Islam, Abu Bakren juga memberikan arahan tambahan. Tentang pentingnya rasa syukur dalam melakukan pekejaan yang telah dimiliki. Serta kewajiban setiap pegawai untuk selalu menjaga kebersihan kantor dan ketepatan waktu dalam beribadah.
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025