
Kakankemenag Donggala Buka Kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Tingkat Madrsah Tsanawiyah

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala H. Rusdin, membuka secara resmi kegiatan musyawarah guru mata pelajaran tingkat Madrasah Tsanawiyah
Donggala (Kemenag Sulteng), Pembukaan Kegiatan Pelatihan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) IPA dan Bahasa Indonesia, di Lingkungan Kantor Kemenag Donggala, dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, sekaligus memberikan arahan, di Aula Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Donggala, Selasa (13/12-2022).
Dalam arahannya, H. Rusdin, mengatakan bahwa musyawarah guru mata pelajaran, sebagai asosiasi atau himpunan guru memegang peranan strategis untuk meningkatkan dan memperkuat kompetensi guru melalui diskusi dan pelatihan, peran utamanya adalah memfasilitasi guru dalam bidang studi yang sama bertukar pendapat dan pengalaman.
Namun masih banyak guru yang tidak aktif sehingga tidak berkembang dan statis walaupun sudah mengikuti kegiatan MGMP, akibat tidak banyak peran yang bisa dilakukan MGMP, kemampuan guru mengajar yang ditunjukkan oleh indikator keberhasilan siswa masih rendah, ujarnya.
Olehnya itu, MGMP atau musyawarah guru mata pelajaran, adalah forum atau wadah yang mempasilitasi perkumpulan guru mata pelajaran yang sama untuk mengembangkan profesionalitas kerja kepada guru-guru yang bergabung di dalamnya, seperti guru MTs/ SMP atau sederajat, ungkapnya.
Tambah H. Rusdin, MGMP juga menjadi sirkulasi utama pembinaan dan informasi terkait kegiatan peningkatan program pemerintah, meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam proses kegiatan belajar mengajar, yang meliputi kesiapan, pelaksanaan dan evaluasi hasil pelajaran.
Kemudian MGMP menjadi forum untuk menyetarakan kemampuan guru di bidangnya guna menunjang pemerataan peningkatan kegiatan belajar mengajar, jadi forum diskusi untuk guru mengenai permasalahan yang terjadi sehari-hari selama proses belajar mengajar, tuturnya.
Kegiatan diikuti oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam, Zainal Abidin, sekaligus pemateri, Ketua Panitia Pelaksana, Iskal dan guru-guru mata pelajaran IPA dan Bahasa Indonesia sebanyak 39 orang dari seluruh Kabupaten Donggala.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029