
Pokjaluh Agama Islam Kemenag Parimo Gelar Sosialisasi BPAP Pada LOKBIN PAI Non PNS

Ket:
Parigi (Kemenag Sulteng) Ketua Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Kabupaten Parigi Moutong Umi Masrurah menggelar sosialisasi pengolahan dan Analisa Data Hasil Bimbingan Penyuluhan Agama dan Pembangunan (BPAP) pada Kelompok Binaan (Pokbin) Penyuluh Agama Islam Non PNS Kabupaten Parigi Moutong.
Umi Masrurah mengungkapkan kegiatan ini di mulai tanggal 19 Oktober 2020 sampai dengan bulan November 2020, di sembilan belas Kantor Urusan Agama Kecamatan dengan jumlah 142 Orang penyuluh melalui tatap muka.
Metode Pengolahan dan Analisa Data ini merupakan rangkuman dari beberapa buku metodologi penelitian. Yang bertujuan untuk memudahkan PAI Non PNS dalam mengolah dan menganalisa data yang dimiliki. Hasil analisisnya dikemas dalam sebuah laporan dan ini dapat dipublikasikan, menjadi sebuah informasi yang berharga,ujar Umi
Penyuluh Agama Islam yang telah beberapa kali mewakili Provinsi Sulawesi Tengah sebagai PAI Teladan ini menjelaskan adapun manfaat PAI yang menyampaikan laporan sesuai BPAP melalui bahasa Agama, dapat menentukan materi berjenjang dan langkah strategis dalam peningkatan kinerja PAI itu sendiri, serta dapat memberikan manfaat kepada warga binaannya".
Harapannya pada akhir pelaksanaan BPAP yang diprogramkan oleh PAI Non PNS Kankemenag Kabupaten Parigi Moutong dapat menampilkan laporan dalam bentuk Power Point dan Video. Sementara itu Kepala Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong Muslimin menyampaikan apresiasi kepada Ketua Pokjaluh Parimo, Kasi Bimais,dan para Kepala KUA yang telah memberikan pembimbingan dan pendampingan terhadap para Penyuluh Agama Islam Non PNS yang ada di kecamatan.
Semoga dengan adanya pembinaan tersebut dapat meningkatkan kualitas penyuluh agama islam non PNS menjadi lebih profesional baik itu pada pelaksanaan tugas dilapangan maupun laporannya.
By. (Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029