
32 Takmir Masjid di Parimo Terima Bantuan Sembako

Ket:
Parigi (Kemenag Sulteng) - Posko Siaga Covid-19 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong serahkan bantuan kepada 32 orang takmir masjid. Bantuan berupa sembako tersebut di serahkan oleh Kepala KanKemenag Muslimin, Kamis 14 mei 2020 di Kantor Kemenag Parimo.
Dalam sambutannya Muslimin mengatakan bantuan ini berasal dari Gugus Tugas Covid-19 Kementerian Agama Republik Indonesia. Dana tersebut merupakan donasi sukarela dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama se Indonesia, termasuk dari Kemenag Kabupaten Parigi Moutong, yang dikirim ke rekening Gugus Tugas Covid-19 Kemenag Republik Indonesia.
Penyerahan sembako ini adalah bentuk Kepedulian Sosial dari ASN Kemenag kepada masyarakat yang terdampak virus corona.
Selanjutnya Muslimin mengucapkan terima kasih kepada para takmir masjid karena telah membantu pemerintah mencegah merebaknya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Parigi Moutong.
Sementara itu Kasubbag Tata Usaha KanKemenag Parimo menjelaskan bahwa takmir masjid yang menerima bantuan adalah yang berada di wilayah kecamatan Parigi, kecamatan Parigi Barat, kecamatan Parigi Utara, kecamatan Parigi Tengah, dan kecamatan Parigi Selatan.
Hal ini juga sebagai apresiasi terhadap pegawai syara yang melaksanakan Surat Edaran Menteri Agama dan Himbauan MUI yakni dengan menghimbau masyarakat untuk melaksanakan shalat berjamaah di rumah masing-masing. (Ahdal/Balgis)
Editor: Lilis
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H