
Kakanwil Membuka Bimtek Penyusunan Keputusan dan Tata Naskah Dinas Kemenag

Ket:
Palu (Kemenag Sulteng) - Kakanwil Kemenag Prov.Sulawesi Tengah DR.H.Rusman Langke, M.Pd didampingi oleh Kabag TU, dan Kasubbag Hukum dan KUB, membuka sekaligus memberikan materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Keputusan dan Instrumen Hukum lainnya serta Tata Naskah Dinas Kementerian Agama, di Hotel Santika Palu (9/9/19).
Bimtek ini di ikuti oleh seluruh Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Kota, penyusun Draft Keputusan pada Seluruh Bidang pada Kanwil Kemenag, dan Tata Usaha pada MAN se prov. Sulawesi Tengah.
Dalam arahan dan materinya Rusman menjelaskan 4 poin utama yaitu: pertama suatu Keputusan Pimpinan berakibat pada hukum. Olehnya penyusunan Draft Keputusan hendaknya dilakukan dengan teliti baik metodologi penulisanya, kontennya, maupun landasan yuridis formalnya. Kelihatan sederhana tapi tdk mudah.
Olehnya harus diperhatikan regulasi yang mengatur Tata Naskah Dinas. Kedua, Instrumen hukum yang menjadi landasan yuridis formalnya sebuah Keputusan. Ketiga Tata Naskah, dan Keempat Etika aparatur sipil negara.
Selanjutnya Rusman menjelaskan Amanah reformasi birokrasi yang menyangkut delapan area perubahan, khususnya penataan peraturan perundang-undangan. Delapan area perubahan itu dan implementasinya dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Kanwil Kemenag Prov.Sulawesi Tengah. Terahir Rusman mengharapkan agar seluruh peserta mengikuti kegiatan Bimtek ini dengan baik agar menghasilkan output dan outcome yg diharapkan.(Akbar)
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025