
Kakanwil Membuka Bimtek Penyusunan Keputusan dan Tata Naskah Dinas Kemenag

Ket:
Palu (Kemenag Sulteng) - Kakanwil Kemenag Prov.Sulawesi Tengah DR.H.Rusman Langke, M.Pd didampingi oleh Kabag TU, dan Kasubbag Hukum dan KUB, membuka sekaligus memberikan materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Keputusan dan Instrumen Hukum lainnya serta Tata Naskah Dinas Kementerian Agama, di Hotel Santika Palu (9/9/19).
Bimtek ini di ikuti oleh seluruh Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Kota, penyusun Draft Keputusan pada Seluruh Bidang pada Kanwil Kemenag, dan Tata Usaha pada MAN se prov. Sulawesi Tengah.
Dalam arahan dan materinya Rusman menjelaskan 4 poin utama yaitu: pertama suatu Keputusan Pimpinan berakibat pada hukum. Olehnya penyusunan Draft Keputusan hendaknya dilakukan dengan teliti baik metodologi penulisanya, kontennya, maupun landasan yuridis formalnya. Kelihatan sederhana tapi tdk mudah.
Olehnya harus diperhatikan regulasi yang mengatur Tata Naskah Dinas. Kedua, Instrumen hukum yang menjadi landasan yuridis formalnya sebuah Keputusan. Ketiga Tata Naskah, dan Keempat Etika aparatur sipil negara.
Selanjutnya Rusman menjelaskan Amanah reformasi birokrasi yang menyangkut delapan area perubahan, khususnya penataan peraturan perundang-undangan. Delapan area perubahan itu dan implementasinya dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Kanwil Kemenag Prov.Sulawesi Tengah. Terahir Rusman mengharapkan agar seluruh peserta mengikuti kegiatan Bimtek ini dengan baik agar menghasilkan output dan outcome yg diharapkan.(Akbar)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029