Zaenal : K 13 Perwujudan Pendidikan Berkualitas
Luwuk (Kemenag Banggai),- Seksi pendidikan islam mengadakan pertemuan membahas kurikulum 13 (K-13) bertempat aula kementerian agama kab. Banggai, selasa, 09/07/2019, untuk meningkatkan kinerja demi mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Yang dibuka oleh Kasubag TU Zaenal abidin mewakili Kakankemenag kab. Banggai
Dalam sambutannya memaparkan; sudah menjadi tanggungjawab seluruh elemen, tidak terlepas secara pribadi atau bermasyarakat dan sebagai amanah yang juga diatur dalam regulasi kementerian agama, sebagai pendidik sudah menjadi kewajiban untuk mensukseskan agar menjadi bangsa bermartabat.
Pertemuan ini sangat penting, olehnya itu kepala madrasah menjadi wajib untuk hadir agar lebih memahami apa yang harus dilakukan dan menyamakan persepsi, juga penyampaian informasi kepada pendidik dan kependidikan di wilayah satuan kerjanya bisa menjadi satu kesepahaman dan menjabarkan langkah-langkah apa yang harus dikerjakan.
Dan sebagai pemimpin mengelola satuan kerja yang sangat mumpuni untuk menghasilkan inovasi-inovasi yang bermutu dan berkualitas pengembangan mental siswa. Mental pendidik pun harus juga dibenahi dengan memberikan pengetahuan-pengetahuan baru.
Mental berdagang yang selalu mencari ruang untuk bisa menjual buku yang sama kita ketahui biasanya tanpa lisensi atau standar yang tidak diwajibkan, dampaknya pada siswa dan proses belajar mengajar jauh dari pengharapan.
Hal yang tidak kalah penting untuk dibenahi adalah koordinasi antara pendis sebagai koordinator kelembagaan terhadap pengawas, kepala madrasah, dan guru. Sangat diharapkan untuk sering duduk dalam satu meja agar semua permasalahan dapat diselesaikan secara terukur.
Penulis: Abduh (Humas Kemenag)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama