Kemenag Sulteng Gelar PKPAI, Hadirkan Penyiar Se-Sulawesi

Ket: Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memberikan penghargaan kepada peserta MMA dalam acara PKPAI di Lampung
PALU (Kemenag Sulteng) - Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, mendapat kehormatan sebagai penyelenggara kegiatan Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) Tahap 3 Tahun 2023. Kegiatan berskala regional ini dijadwalkan berlangsung tanggal 15 s.d 17 Pebruari di salah satu hotel berbintang di Kota Palu.
Peserta PKPAI ditaksir berjumlah 106 orang. Mereka adalah penyiar radio/televisi swasta dan pemerintah serta praktisi kehumasan Kemenag. “Kecuali Gorontalo, Kanwil Kemenag Provinsi se Sulawesi telah mengkonfirmasi akan mengirimkan peserta,” kata Ketua Panitia PKPAI, H. Sofyan Arsyad. Tidak dilibatkannya Gorontalo, lanjut Sofyan, karena mereka telah melaksanakan kegiatan serupa tahun 2021 lalu.
Selain tahap 3 di Sulteng, kegiatan PKPAI Tahun 2023 juga dilaksanakan di tiga provinsi berbeda. Tahap 1 di DKI Jakata tanggal 1 s.d 3 Pebruari 2023. Tahap 2 di Lampung tanggal 8 s.d 10 Pebruari 2023 dan tahap 4 di Kalimantan Selatan tanggal 22 s.d 24 Pebruari 2023. Keempat tahapan tersebut melibatkan 16 provinsi.
Menurut Sofyan, kegiatan PKPAI merupakan satu diantara program unggulan pada rencana strategis Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Tahun 2020-2024. Karena itu, Subdit Seni Budaya dan Siaran Keagamaan Islam (SBSKI) Direktorat Penais (Penerangan Agama Islam) ikut mengawal kegiatan ini sejak awal perencanaan hingga pendampingan saat pelaksanaan kegiatan.
Dijelaskan, kegiatan PKPAI antara lain bertujuan untuk membina dan meningkatkan kompetensi generasi milenial beragama Islam yang berprofesi sebagai penyiar di media elektronik dalam menyiarkan agama Islam berbasis moderasi beragama. “Karena itu, panitia akan selektif. Syarat peserta berusia maksimal 35 tahun dan beragama Islam,” ujar Sofyan.
Selama kegiatan, peserta akan menerima materi dari sejumlah narsum pusat, seperti Komisi Penyiaran Indonesia, Pranadipta Consulting dan praktisi CommuniAction. Para narsum tersebut akan didampingi oleh moderator yang direkrut dari Moderat Millenial Agent (MMA) asal provinsi Aceh, Jateng, Jatim dan Jambi.
- 1 SE SEKJEN No 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag
- 2 Pengumuman Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2025–2030
- 3 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 4 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 5 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.