- Kontributor
19 Maret 2023 0:0:0 170

Kemenag Morut Kampanye Mandatory Halal di Pasar Sentral Kolonodale

Ket:


Morut (Kemenag Sulteng) - Dalam Rangka Menyukseskan program 1 juta sertifikat halal seluruh Indonesia, Kementerian Agama melaksanakan Sosialisasi Mandatory Halal secara serentak pada 1000 tittik di seluruh Indonesia pada tanggal 18 Maret 2023.

Salah satu dari 1000 titik termasuk di Pasar Sentral Kolonodale, Kec. Petasia Kab. Morowali Utara. Dipimpin Langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali Utara Abdul Mun’im, Sosialisasi Mandatory Halal berlangsung lancar dan aman. Tim Kemenag Morowali Utara menggandeng Dinas Kesehatan Morowali Utara, Dinas Koperindag, MUI, Camat Petasia dan Lurah Kolonodale menyisir seluruh Pasar Sentral Kolonodale menyampaikan pelaksanaan program sertifikat halal.

Sebelumnya dilakukan pembukaan kegiatan dengan membacakan amanah Menteri Agama. Dalam amanahnya, Menteri Agama menyampaikan Bahwa tujuan kampanye ini untuk mengedukasi, mendorong dan membantu pelaku usaha yang memproduksi atau menjual produk di lingkungan Kementerian Agama.

Menteri Agama mengajak agar para pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikat halal produk halal produk makanan dan minuman, jasa sembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan makanan dan bahan penolong makanan sebelum 17 Oktober 2024. “Jika sampai 17 Oktober 2024 belum bersertifikat halal maka dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tegas Menteri Agama.

Kampanye Mandatory Halal Kementerian Agama Kab. Morowali Utara dilaksanakan di 2 titik lokasi. Lokasi 1 di Pasar Sentral Kolonodale dan Lokasi 2 di Pasar Sentral Beteleme Kec. Lembo.

 

 

 

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex