
22 Peserta Sulteng ikut Ajang Jambore Pasraman Tingkat Nasional ke V di Bali

Ket: Pembimas Hindu Kemenag Sulteng Anak Agung Ananta Putra
Palu(Kemenag Sulteng),- Sebanyak 22 peserta didik Sulteng, mulai tingkat SD, SMP dan SMA, mengikuti Jambore Pasraman Tingkat Nasional ke V Tahun 2019, yang dilaksanakan tanggal 2 s/d 7 Juli 2019.
Kegiatan ini diikuti provinsi se Indonesia, yang akan dibuka oleh Menag RI, bertempat di Hotel Aston, Jl Gatot Subroto Barat No.283, pemecutan Kaja Kecamatan Denpasar Utara Kota Denpasar Bali. Hal ini disampaikan Pembimas Hindu Kemenag Sulteng Anak Agung Ananta Putra di ruang kerjanya (28/6/2019).
Kata Anak Agung bahwa pasraman merupakan lembaga pendidikan keagamaan Hindu yang sangat penting peranannya dalam meningkatkan kualitas sradha dan bhakti peserta didik.
Selain itu, Pasraman berfungsi mempersiapkan siswa memahami konsep ajaran dan filsafat agama serta mampu mengamalkan nilai-nilai ajaran agama Hindu dalam kehidupan sehari-hari, ujarnya.
Dengan kegiatan pasraman tingkat nasional maupun sekolah pasraman formal yang ada disulteng katanya , sebagai anak anak yang bisa membentengi dirinya dengan jurusan globalisasi, jurusan merosotnya anak anak menghadapi moral.
Ia berharap semua peserta lomba mendapatkan prestasi sebagai kebangkitan Sulawesi tengah, karena selama ini kita mengalami bencana, tapi dengan ikut event di tingkat nasional seperti ini, prestasi itu yang kita harapkan, ungkap Anak Agung Ananta Putra.
“Masalah juara tentunya kalau sudah prestasi pastikan juara. Kita berharap semua event yang diikuti di Provinsi Bali baik dari cerdas cermat, yoga, doa-doa dan lainnya, mendapatkan prestasi. Tetapi itu tidak gampang karena persaingan kita adalah se Indonesia, kita hanya bisa memberikan dorongan “ ujarnya.
Selain itu, Anak Agung Ananta Putra juga berharap semoga anak anak kita bisa fix mentalnya, bagus dan tentunya nanti kita sebagai pendamping sebagai kemenag atas nama Pa Kakanwil kita mensuport kegiatan itu. Totalitas kita penuh untuk anak anak kita lomba ditingkat nasional, tuturnya. ( san )
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029