Perdana, Pelaksanaan Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama di Kankemenag Sigi
Sigi(Kemenag Sulteng)-Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sigi As'ad, membuka Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) Penguatan Penggerak Moderasi Beragama Bagi Guru Angkatan IV di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sigi yang dilaksanakan oleh Balai Diklat Manado, Senin 14 Februari 2022 di aula gedung Kemenag Sigi.
Acara tersebut juga di tandai dengan penyerahan secara simbolis alat kelengkapan peserta.
Dalam sambutannya Kakankemenag Sigi mengatakan bahwa penting di laksanakan Pelatihan penguatan moderasi beragama khusus Guru PAI dan Guru mapel umum dilingkungan Madrasah dan Sekolah, harus mengedepankan solidaritas, dan tenggang rasa, nilai2 dasar ini adalah bagian dari upaya mengembangkan pendidikan Agama, karena Guru sebagai tenaga kependidikan yang menjadi teladan di sekolah maupun dimadrasah.
Menurut As'ad, seorang guru harus mampu mencerminkan perilaku dari pemahaman moderasi dan toleransi beragama, dan diharapkan dapat menjadi ujung tombak dari paham moderasi tersebut dilingkungan kerjanya.
Selain itu, ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi para Guru Agama yang ada di madrasah dan sekolah, ujarnya.
Dalam kesempatan ini, tak lupa Kakankemenag mengucapkan terimakasih kepada BDK Manado yang telah menyelenggarakan kegiatan ini perdana di Kantor Kemenag Kab. Sigi, pungkasnya.
Sementara itu ketua panitia pelaksana kegiatan Balai Diklat Keagamaan Manado Ibu Selfi, mengatakan bahwa tujuan dari pelatihan ini untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan para peserta untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai standar kompetensi khususnya tentang pemahaman moderasi beragama.
Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 14 s/d 19 - 02 - 2022, yang diikuti sejumlah Guru PAI dan Guru Madrasah sekabupaten Sigi.
- 1 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama
- 2 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
- 3 Pengumuman Pengadaan PPPK bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (EKS THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN Kemenag RI tahun anggaran 2024
- 4 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 5 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024