
KANKEMENAG PARIMO GELAR BIMWIN DI KUA PARIGI

Ket:
Parigi(inmas kemenag sulteng). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong Seksi Bimas Islam menggelar Kegiatan Bimbingan Perkawinan "BIMWIN" kepada para Calon Pengantin di Kantor Urusan Agama Kecamatan Parigi, Rabu 14 November 2018
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Parigi Moutong Muslimin saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, Bahwa Bimbingan Perkawinan sangat diperlukan untuk para Catin agar lebih siap secara mental dan fisik untuk membina Rumah Tangga menjadi Keluarga yang Sakinah Mawaddah Warrahmah.
Pengetahuan tentang mewujudkan Keluarga bahagia, sehat dan berkualitas, harus didasari komitmen yang sungguh-sungguh dari Calon Pengantin Pria ataupun wanita untuk menghadapi berbagai konflik dalam berkeluarga.
Olehnya Muslimin menyatakan dari BimWin ini diharapkan bisa memperkuat keutuhan rumah tangga, mencegah terjadinya perceraian agar tidak berakibat buruk terhadap anak keturunan mereka yang merupakan generasi penerua bangsa kedepannya.
Sementara itu Kepala Seksi Bimas Islam Subhan Lapu selaku Ketua Panitia mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini untuk mengoptimalkan peran dan tugas Kepala KUA Kecamatan, Penghulu serta Penyuluh terhadap Pengawasan Nikah Dan Rujuk yang dilaksanakan di dalam maupun diluar Kantor KUA.
Sumber Pendanaan BimWin diambil dari DIPA Kantor Kementerian Agama Kab. Parigi Moutong.
Jumlah Calon Pengantin Yang Mengikuti Bimbingan Perkawinan di Kantor KUA Parigi sebanyak 12 Pasang.(Ahdal)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H