
Seksi Bimais Kementerian Agama Buol Laksanakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Usia Sekolah

Ket:
Buol(Kemenag SUlteng),- Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buol melaksanakan bimbingan perkawinan pra nikah remaja usia sekolah, di empat Sekolah lanjutan atas Faforit di Buol.
Kegiatan dilaksanakan selama empat hari yang dilaksanakan secara marathon mulai dari hari Selasa tanggal 8/11/2022 di MAN Biau berakhir Tanggal 11 /11/2022 di SMK 1 Biau, kemudian ada jedah sehari itu pada Rabu 9 /11/2022 kegiatan tidak dilaksanakan kerena ada kegiatan penting lainnya ujar Kasi Bimais Kemenag Buol Abdul Yasin, saat ditemui Humas Kemenag Buol di ruang kerjanya.(15/11).
Abdul Yasin juga sampaikan bahwa Bimbingan pra nikah ditujukan untuk siswa lanjutan tingkat atas di Kab. Buol dan Alhamdulillah telah diikuti kurang lebih 400 siswa siswi yang menjadi target kami. Dalam kesempatan ini diwakili 100 siswa siswi kelas X dan XI dari masing masing sekolah, adapun sekolah yang dilakukan pembimbingan adalah MAN Biau, SMU 2 Buol, SMU 1 Buol dan SMK 1 Biau, dan kegiatan ini dibuka oleh Kakan Kemenag Buol Nurkhairi.
Menurutnya, Bimbingan pra nikah di usia sekolah menjadi sangat penting untuk menekan angka pernikahan remaja di masa sekolah, kesiapan remaja masa sekolah yang dirasa masih kurang menyebabkan dampak-dampak negatif dikemudian hari. Bimbingan pra nikah di usia sekolah menjadi bekal penting untuk masa depan dan kehidupan pernikahan di saat usia sudah tepat.
"Bimbingan pra nikah remaja usia sekolah ini dapat menjadi kegiatan yang bermanfaat untuk siswa, Kegiatan inti terkait penyampaian materi Keluarga Sakinah Bagi Ketahanan bangsa disampaikan oleh Mahmud Lc, Penghulu Agama Kecamatan Momunu dan Kesehatan reproduksi remaja disampaikan oleh Arianto Panambang," ujarnya.
By. (Moh. Iqbal Lahama)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029