
Kemenag Tolitoli Tandatangani MOU dengan Bank Mandiri

Ket:
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tolitoli menjalin kerjasama dengan PT Bank Mandiri Cabang Tolitoli dalam hal pemanfaatan layanan perbankan.
Perjanjian kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Muchlis, dengan Pimpinan Cabang Bank Mandiri Tolitoli di ruang kerja Kepala Kantor Kemenag Tolitoli, Rabu (19/10/22).
Penandatanganan kerjasama tersebut turut disaksikan oleh pejabat dilingkungan Kantor Kemenag Tolitoli dan Jajaran Bank Mandiri Cabang Tolitoli.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli memberikan apresiasi atas terciptanya kerjasama antara Kemenag Tolitoli dengan Bank Mandiri Cabang Tolitoli.
Semoga dengan kerjasama ini dapat membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam membantu percepatan program Kementerian Agama melalui layanan berbasis informasi dan teknologi yang diberikan oleh Bank Mandiri, tutur Muchlis.
Dia menambahkan, Kemenag Tolitoli memiliki ASN dan honorer yang cukup banyak. Perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat memberikan pelayanan dan kemudahan serta manfaat bagi kedua belah pihak, ujarnya.
Sementara itu Pimpinan Cabang Bank Mandiri menyatakan senang bisa bekerjasama dengan Kantor Kemenag Tolitoli. Ia berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi seluruh pegawai yang ada di Kantor Kemenag Tolitoli.
“Semoga kerjasama ini menjadi langka awal dalam pemberian layanan bagi pegawai Kantor Kemenag Tolitoli,” tuturnya.
Menurutnya perjanjian yang ditandatangani tersebut merupakan sebuah kepercayaan yang diberikan oleh Kantor Kemenag Tolitoli kepada kami dalam hal pengelolaan transaksi keuangan.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029