Kemenag Touna Gelar Penyerahan Atribut Pendamping Produk Halal
Ampana (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama yang diwakili Kasub Bag. Tata Usaha, H. Ridwan L. Lawenga didampingi Perwakilan BPJH Provinsi Sulawesi tengah berkesempatan melakukan Penyematan Rompi secara simbolis kepada petugas Pendamping Produk Halal (PPH) di Kantor Kementerian Agama Kab. Tojo Una Una. Selasa, 02/08/2023.
Dalam amanahnya Ridwan menghimbau pendamping Proses Produk Halal memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan bahwa produk tersebut memenuhi standar persyaratan halal yang ditetapkan oleh otoritas halal yang berlaku.
Sebagai pendamping maka harus melakukan gerak cepat serta memiliki kemampuan pemahaman yang kuat tentang prinsip-prinsip halal dan persyaratan yang terkait dengan bahan-bahan, proses produksi, dan pelebelan produk halal. Halal ini meliputi pengetahuan tentang bahan-bahan haram yang harus dihindari, metode pemprosesan yang diperbolehkan, serta tata cara pelebelan dan sertifikasi halal, ujar Ridwan.
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama