
117 Jamaah Haji Parimo dilepas Menuju Asrama Haji Palu

Ket:
Parigi(kemenag sulteng)-Sebanyak 117 orang Jemaah Calon Haji asal kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengan resmi dilepas oleh Bupati Parigi Moutong yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Abd. Aziz Tombolotutu didampingi Kepala KanKemenag Parimo H Ahmad Hasni di aula Auditorium kantor Bupati Parigi Moutong, senin 5 juni 2023.
Kepala Kankemenag Parimo Ahmad Hasni selaku Ketua panitia dalam laporannya mengatakan JCH asal kabupaten Parigi Moutong berada pada Kloter sembilan Embarkasi Balikpapan.
Sesuai jadwa Jema'ah akan di terima oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Sulawesi Tengah pada hari ini tanggal 5 Juni 2023 pada pukul 14.00 WITA.
Selanjutnya akan di berangkatkan ke Embarkasi balikpapan Selasa besok pada tanggal 6 Juni 2023, dan esok harinya tanggal 7 juni para calon haji akan diberangkat langsung ke Madinah.
Jemaah Calon Haji asal Parimo merupakan pemberangkatan pertama dari Sulawesi Tengah bersama kabupaten Banggai, ujarnya.
Ahmad mengungkapkan kan, dari total keseluruhan jamaah calon haji 117 orang yang terdiri dari Laki-Laki sebanyak 37 orang dan Perempuan sebanyak 80 Orang, Ada Lansia yang menjadi peserta calon haji sebanyal 4 orang, tertua laki-laki sebanya 1 orang, tertua Perempuan sebanyak 1 orang, kemudian JCH termuda tahun ini laki-laki 1 orang umur 20 tahun serta termuda perempuan 1 orang umur 22 tahun.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Dan Kesra Abd. Aziz, Tombolotutu mengatakan, menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan bagi kaum Muslim yang mampu secara materi, fisik, maupun keilmuan.
Ibadah haji merupakan ibadah yang pelaksanaannya sungguh berat, karena selain tempatnya yang cukup jauh, kondisi alam yang kurang baik, ditambah lagi dengan perbedaan kultur Masyarakat, adat istiadat maupun bahasa,” jelasnya.
Oleh karena itu, Pemerintah selaku penyelenggara bimbingan haji terus berupaya meningkatkan pelayanan haji, menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh setiap jemaah calon haji baik dari segi mental ataupun dari segi kesehatan, penginapan, pemondokkan serta berbagai hal lain yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji.
Bagi calon haji agar meluruskan niat dan mensucikan hati serta menjaga kesehatan fisik dan mental.
Jangan sekali-kali dipengaruhi oleh hawa nafsu yang dapat merusak ibadah haji.
Aziz meminta agar para jamaah selalu menjaga kesehatan tubuh, selalu berdoa, dan selalu bertanya kepada petugas, apabila mengalami kendala dalam beribadah.(Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029