FKUB Morowali Siap Bentuk Desa Sadar Kerukunan
Morowali (Kemenag Sulteng), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Morowali menyatakan kesiapannya untuk membentuk desa binaan sebagai Desa Sadar Kerukunan. Hal ini disampaikan oleh Ketua FKUB Kabupaten Morowali Abdul Manan dalam acara rapat bersama pengurus, Jumat (26/02) di Vihara Dhamma Raharja Morowali.
Pembentukan Desa Sadar Kerukunan di Kabupaten Morowali ini merupakan arahan dari Kasubbag Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Sulteng, Rusly Anggo, agar dapat menjadi sampel bagi Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Morowali.
Rusly dalam arahannya menjelaskan pemilihan Morowali sebagai pelaksana Desa Sadar Kerukunan merupakan yang kelima setelah kabupaten lain di Sulawesi Tengah. Saya berharap Morowali menjadi Kabupeten Harmoni Kerukunan karena semua agama ada di sini.
Untuk wilayah Kabupaten Morowali Penetapan Desa Sadar Kerukunan ini akan berlokasi di Desa Laantula Jaya Kecamatan Wita Ponda. Desa ini dipilih karena dianggap telah memenuhi syarat sebagai sampel Desa/Kelurahan Sadar Kerukunan, dengan keberagaman agama dan toleransi beragama yang tinggi ditengah masyarakatnya.
FKUB Kabupaten Morowali rencananya akan berkoordinasi dengan pihak Kemenag Morowali dan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Morowali.
Rencana ini disambut baik oleh Kepala Badan Kesbangpol yang pada rapat kali ini diwakili Kabid Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas, Jawir. "Kami senantiasa siap memfasilitasi FKUB Kabupaten Morowali dalam melaksanakan program-programnya, termasuk program Desa Sadar Kerukunan," ungkap Jawir.
Ketua FKUB Kabupaten Morowali, Abdul Manan berharap melalui Desa Sadar Kerukunan ini nantinya akan menjadi rujukan bagi desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Morowali untuk hidup berdampingan dengan rukun dan damai.
"Mudah-mudahan Desa dan Kelurahan Sadar Kerukunan yang kita tetapkan ini nantinya dapat menjadi rujukan bagi Kabupaten Morowali untuk hidup rukun berdampingan," tandasnya.
By. (Nanang)
- 1 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 2 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama
- 3 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
- 4 Pengumuman Pengadaan PPPK bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (EKS THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN Kemenag RI tahun anggaran 2024
- 5 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama