
Pendis Kemenag Morowali Gelar Rapat Koordinasi
_(24).jpg)
Ket: H. Mauluddin, M.Fil.I Selaku Kasi Pendis baru Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali Gelar rapat koordinasi dengan Kamad, Pengawas Madrasah dan Guru PAI di Aula Kemenag Morowali. Senin (07/11/2022)
Morowali (Kemenag Sulteng) — Pasca dilantik, Kasi Pendidikan Islam (Pendis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali H Mauluddin, gelar rapat koordinasi dengan para kepala madrasah, pengawas madrasah dan Guru PAI di Aula Kemenag Morowali, Senin (7/11/2022)
Mauluddin dalam sambutannya menyampaikan rapat tersebut ditujukan sebagai sarana silaturahmi dan ramah tamah. Selain itu juga membahas berbagai hal terkait tugas dan fungsi Kasi Pendis.
“Alhamdulillah seminggu lalu saya telah dilantik dan diberi amanah menjadi kepala Seksi Pendis, tentunya ini menjadi pekerjaan berat bagi saya maka dari itu saya mohon bantuan dari seluruh komponen untuk meningkatkan dan membangun harmonisasi yang baik di semua pihak yang terkait guna memperbaiki yang kurang, meningkatkan kembali yang sudah baik menjadi lebih baik lagi," tuturnya.
Dukungan dari rekan-rekan di seksi Pendidikan Islam sangat dibutuhkan untuk menjalankan tugas kedepan, ungkapnya. menurutnya, kerjasama yang terjalin diharapkan dapat mewujudkan Kementerian Agama Kabupaten Morowali yang lebih baik lagi. "Sebab tanpa dukungan dari rekan rekan sekalian maka visi dan misi Kantor Kemenag Morowali khususnya pada seksi Pendidikan Islam tak akan bisa tercapai," ujarnya.
Mauluddin juga berharap pihaknya dapat terus memperbaiki, melanjutkan dan membangun sinergisitas yang baik dengan semua stakeholder untuk terus meningkatkan pelayanan pendidikan baik dari madrasah, pondok pesantren/TPA, dan Pendidikan Agama Islam dan juga terus memberikan pelayanan yang prima.
Diakhir sambutannya Ia menegaskan agar tidak melayani atau merespon bila ada oknum yang meminta sesuatu dalam bentuk apapun yang mengatasnamakan nama(nya) pribadi maupun Seksi Pendidikan Islam. "Karena saya maupun Seksi Pendis tidak pernah meminta imbalan dan menolak gratifikasi, semua ini adalah sebagai implementasi dari lima budaya kerja Kementerian Agama yakni, integritas, profesionalitas, tanggung jawab, inovasi dan keteladanan," pungkasnya.
By. Humas Morowali
- 1 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 2 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029
- 3 SE Sekjen Nomor 182 Tahun 2025 tentang Gerakan Penanaman Satu Juta Pohon Matoa
- 4 SE Sekjen 8 Tahun 2025 tentang Kerja Pegawai Kementerian Agama
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN Tahap II TA 2024