Biro HDI Rencanakan Inpassing Pranata Humas
Palu (Kemenag Sulteng) - Dalam waktu dekat, Biro Hubungan Masyarakat Data dan Informasi (HDI) Kementerian Agama (Kemenag) berencana untuk melaksanakan inpassing jabatan fungsional pranata hubungan masyarakat (humas) Kementerian Agama.
Menanggapi rencana tersebut, Kepala Subbagian Umum dan Humas, Ratna Muthmainnah mengatakan pihaknya sangat bersyukur atas kesempatan tersebut.
“Alhamdulillah, tahun ini kita punya peluang untuk mengusulkan ASN yang berkompeten untuk di Impassing dalam Jabatan Pranata Humas,” ujar Ratna, usai mengikuti sosialisasi pengangkatan PNS ke dalam Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH) Kementerian Agama melalui penyesuaian/inpassing yang dilaksanakan secara daring, Rabu, 5 Agustus 2020.
Menurutnya, lembaga pemerintah saat ini dituntut untuk meningkatkan peran kehumasan, utamanya dalam melaksanakan peran sebagai Government Public Relation (GPR). Sementara Kanwil Kemenag Sulteng hanya memiliki satu orang pranata humas, bahkan pada Kemenag Kab/Kota belum memiliki pranata humas, jelasnya.
(Ratna Muthmainnah, Kasubbag Umum dan Humas)
“Saat ini Kita baru mengikuti sosialisasinya, untuk teknis lebih lanjut kita masih menunggu Surat Edaran dari Kementerian Agama. Insya Allah kalau sudah ada edarannya akan segera disosialisasikan,” ujar Ratna.
Sosialisasi pengangkatan PNS ke dalam JFPH Kementerian Agama melalui penyesuaian/inpassing dilaksanakan Biro HDI sebanyak dua kali, yang pertama pada hari Senin, 3 Agustus 2020 menghadirkan Kepala Bagian Humas Biro HDI, Ubaidillah.
Inpassing akan dibuka bagi siapapun yang berminat dan sesuai dengan syarat dan prosedur yang ditentukan, kata Ubaidillah dihadapan lima puluh peserta rapat daring dari seluruh Kanwil Kemenag.
Selain itu dijelaskan juga peran dan fungsi pranata humas pada Kemenag dan keterkaitannya dengan kebutuhan organisasi, terutama pada Kanwil Kemenag Provinsi terhadap jabatan tersebut. Menurutnya, Pranata Humas turut mendorong “performance” (kinerja) di mata masyarakat yang lebih positif, pun berperan sebagai GPR Pemerintah Indonesia.
Kemudian pada hari Rabu (5/8), Sosialiasi inpassing ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) yang merupakan instansi pembina jabatan pranata humas.
Kepala Seksi Pengembangan Kompetensi dan Karir Jabatan Fungsional Bidang Komunikasi Publik, Asriani Sri Wahyuni memaparkan lebih rinci mengenai JFPH, pengangkatan JFPH, usulan baru dalam regulasi JFPH dan penyusunan formasi JFPH.
Sosialisasi kedua ini diikuti 150 peserta yang merupakan Kepala Subbagian Humas dan pranata humas dari eselon I pusat, Kanwil, dan Perguruan Tinggi/Sekolah Tinggi Keagamaan Negeri (PT/STKN)
Menurut Kasubag Kerja Sama Antar Lembaga Biro HDI, Dodo Murtado, adanya sosialisasi tersebut diharapkan agar satuan kerja Kanwil maupun PT/STKN, dapat melakukan penghitungan formasi JFPH yang nantinya juga digunakan sebagai dasar dalam pelaksanaan ujian kompetensi inpassing JFPH. (lilis)
- 1 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 2 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama
- 3 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
- 4 Pengumuman Pengadaan PPPK bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (EKS THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN Kemenag RI tahun anggaran 2024
- 5 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama