
KAKANKEMENAG TUTUP DDTK DI KEMENAG PARIMO

Ket:
Parigi (Humas Kemenag) - Kegiatan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) yang dilaksanakan oleh Balai Diklat Keagamaan Manado di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong, di tutup secara resmi oleh KaKanKemenag Parimo Muslimin Jumat 28 februari 2020 di Aula KanKemenag Parimo.
KanKemenag Kabupaten Parigi Moutong Muslimin saat menutup kegiatan tersebut mengawali sambutannya dengan mengucapkan terima kasih kepada pihak Balai Diklat Keagamaan Manado yang telah memberikan jatah pendidikan dan pelatihan kepada Aparatur Sipil Negara yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.
Pelaksanaan DDTK ini tentunya akan menambah pengetahuan para pegawai terhadap tugas pokoknya di bidang pemerintahan dan pembangunan.
Muslimin menambahkan dari DDTK ini kita berharap para pegawai khususnya yang menjadi peserta, bisa dapat melakukan Penyusunan Laporan Kinerja (LAKIP) Kementerian Agama tahun 2020 secara lebih profesional dan akuntabel.
Selanjutnya KaKanKemenag tak lupa mendoakan kepada para panitia agar diberi keselamatan dalam perjalanan kembali menuju Manado.
Sementara itu Ketua Panitia DDTK BDK Manado Hadija Pakudu mengatakan bahwa dari kegiatan diklat tersebut para pegawai ASN yang menjadi peserta telah diberikan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas, pengetahuan, keahlian dan ketrampilan dalam melaksanakan berbagai kebijakan pemerintahan tentang Laporan Kinerja serta mampu menyusun Laporan Kinerja Pegawai (LAKIP).
Diakhir Acara Kepala Kemenag Parimo didampingi Ketua Panitia DDTK BDK Manado, Kasubbag Tata Usaha serta,Widyaiswara menyerahkan Sertifikat DDTK kepada peserta diklat DDTK. Kegiatan ini dilaksanakan selama lima hari,di mulai tanggal 24 dan berakhir tanggal 28 februari 2020.
Adapun peserta yang mengikuti DDTK berjumlah 30 orang, terdiri dari Pejabat Eselon IV, Kepala KUA, Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah, dan Pegawai staf Kantor Kemenag Parimo. (Ahdal).
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029