
25 Peserta ASN Kemenag Donggala Ikuti Rekrutmen Petugas PPIH Kloter Dan PPIH Arab Saudi
Ket: Kepela Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, membuka secara resmi seleksi rekrutmen petugas PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi
Donggala(Kemenag Sulteng), Sebanyak 25 pegawai ASN Kemenag Donggala mengikuti seleksi tahap pertama Rekrutmen calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPHI) Arab Saudi tahun 1444 H./ 2023 M, di Aula PLHUT Kemenag Donggala, Kamis (25/1-2023)
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, S.Ag., MM, didampingi kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Drs. H. Syafrudin, MM, dan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Haerolah Muh. Arief, S.Ag., M.HI.
H. Rusdin, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan serentak pada tingkat Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia secara virtual, sebagai petugas penyelenggara Ibadah haji harus memahami tugas utamanya yaitu melayani jemaah haji Indonesia selama proses Ibadah Haji berlangsung, ungkapnya.
Olehnya, komitmen sebagai PPIH harus benar-benar dipegang dan dilaksanakan, semoga para peserta yang mengikuti seleksi PPIH tahap pertama ini bisa lulus ke tahap berikutnya agar bisa menjadi petugas PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi, tuturnya.
Pada kesempatan sama, Ketua Panitia pelaksana Drs.H. Syafrudin, MM, mengungkapkan bahwa seleksi tahap pertama PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi tingkat Kabupaten/Kota menggunakan HP android yang diikuti sebanyak 25 peserta merupakan pegawai ASN Kementerian Agama Kabupaten Donggala, jelasnya.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H