MELALUI SIMKAH KITA TINGKATKAN PELAYANAN PENCATATAN PERNIKAHAN PADA KUA
Tolitoli(Inmas Kemenag).- Seksi Bimais Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli melaksanakan sosialisasi Aplikasi Sistem Manajemen Informasi Nikah (SIMKAH) yang dihadiri para operator KUA Se Kecamatan. Kamis, (17/01/2019) bertempat di Aula terbuka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli.
Seiring dengan zaman yang terus melaju, demikian pun arus informasi dan teknologi terus berkembang sangat cepat dan pesat, dewasa ini KUA dihadapkan oleh tuntutan zaman yang sarat teknologi. Termasuk dalam hal ini pelayanan publik pun mendapat pengaruh yang kuat dari kemajuan teknologi informasi. Pelayanan publik dituntut agar lebih efektif dan efisien dengan memanfaatkan kemajuan produk teknologi dan informasi. Di saat yang bersamaan, pelayanan publik yang ada di Kementerian Agama, salah satunya adalah KUA pun dituntut untuk melek informasi dan tidak gagap teknologi.
Kepala Seksi Bimais Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Ihsan Lamaming, dalam arahannya menjelaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) pada saat ini sudah berbasis informasi dan teknologi, SIMKAH diterapkan selain untuk penulisan dalam pendaftaran pernikahan atau penulisan akta dan buku nikah dengan komputer, Tetapi dapat juga mengirim data-data seperti zakat, wakaf, kemasjidan dan laporan-laporan kantor lainnya.
Adapun fungsi dan manfaat SIMKAH antara lain untuk membangun Sistem Informasi Manajemen pernikahan yang dicatat di KUA, serta membangun infrastruktur database dengan memanfaatkan teknologi yang dapat mengakomodasi kebutuhan manajemen dan eksekutif, membangun infrastruktur jaringan yang terintegrasi antara KUA di tingkat daerah sampai kantor pusat, penyajian data yang cepat dan akurat serta mempermudah pelayanan, pengendalian dan pengawasan; serta pelayanan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang lengkap, cepat dan akurat.
Dengan sosialisasi SIMKAH ini di harapkan kedepan tidak ada lagi kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan dan para pegawainya yang tidak bisa mengoperasikan komputer , karena dengan IT mempermudah dan mempersingkat waktu dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari.
- 1 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
- 2 Pengumuman Pengadaan PPPK bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (EKS THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN Kemenag RI tahun anggaran 2024
- 3 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 4 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 5 Kemenag Prov. Sulawesi Tengah - Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024