
Pengawas Madrasah Kemenag Banggai Laut lakukan Sosialisasi Penilaian Kinerja Guru (PKG)

Ket:
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) – Pengawas Madrasah Tsanawiyah dan Pengawas Madrasah Ibtidaiyah Kantor Kemenag Kabupaten Banggai Laut melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penilaian Kinerja Guru (PKG) Sekaligus monitoring kegiatan pemantauan kisi-kisi soal ujian Madrasah bertempat di ruang Madrasah Tsanasawiyah Negeri (MTsN) 2 Banggai Laut, Rabu (17/03/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala MTsN 2 Banggai Laut Anwar Yabi, Kaur TU MTsN 2 Banggai Laut Darmawati Ma’ruf, dan peserta kegiatan guru-guru MTs dan MI Banggai Laut.
Pengawas MTs Mohammadong Mangawi, dalam materinya menyampaikan sebelum penilaian kinerja dilakukan, maka perlu adanya sosialisasi ditingkat dewan guru agar mereka memiliki kesiapan baik secara administrasi maupun mental.
Kegiatan ini bertujuan yang pertama menentukan tingkat kompentensi guru, kedua meningkatkan efisiensi dan efektifitas kinerja guru pada Madrasahnya, ketiga menjamin guru melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta mempertahankan sikap positif dalam mendukung pembelajaran peserta didik untuk mencapai prestasinya.
“Pelaksanaan tugas utama guru tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan pengetahuan, penerapan pengetahuan dan keterampilan sebagai kompetensi yang di butuhkan” tegas Mohammadong Mangawi.
Menurutnya untuk memantau dan menjamin konsistensi guru maka penilaian guru ini sangat penting dilakukan, agar penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir kepangkatan dan jabatannya.
Selanjutnya Penyampaian oleh Pengawas MI Muhdin, guru dapat melakukan motifasi terhadap dirinya untuk melaksanakan tugas secara baik dan penuh tanggung jawab dalam melakukan penyusunan kisi-kisi soal ujian madrasah.
“Dalam melaksanakan tugas hendaknya guru harus mengedepankan kedekatan hati nurani Akhlaqul Karimah dan Pendidikan Madrasah yang bernuansa Walmauidlatul Hasanah” harap Muhdin.
By. (MH)
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025