Normal baru, ASN Kemenag Donggala diminta Komitmen Melaksanakan Tugas
Donggala (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, H Rusman Langke, memberikan arahan kepada ASN Kemenag Donggala di masa normal baru, Kamis (9/7).
Dalam arahan Kakanwil, menekankan berdasar surat edaran Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020, tentang sistem kerja pegawai bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi setiap satuan kerja dapat berjalan efektif dalam mencapai kinerja Kementerian Agama. Selain itu, Kakanwil menekankan agar pelayanan publik di Kemenag berjalan dengan baik namun tetap memperhatikan protokol kesehatan serta mengurangi resiko Covid-19.
Rusman Langke juga mengemukakan di normal baru ini kita harus sudah siap melaksanakan tugas dengan baik di tempat kerja kita, apakah itu KUA, Penyuluh, guru serta PNS harus berkerja dengan disiplin dan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, jelasnya.
Di masa normal baru ini Kakanwil mengingatkan agar menjaga komitmen, serius dalam melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat dan bertanggung jawab, karena hal tersebut menjadi Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi Kemeterian Agama, ungkapnya.
"Maka setiap kegiatan harus didokumentasikan untuk penilaian reformasi birokrasi", tegas Kakanwil. Menurutnya, rasa memiliki Kementerian Agama pun harus diwujudkan dengan cara bekerja yang baik, bersyukur dan ikhlas sebagai ASN Kemenag, memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, pungkasnya. (humas donggala)
Editor: Lilis
- 1 Pengumuman Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kemenag RI Tahun Anggaran 2024
- 2 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 4 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025