
Kakan Kemenag Poso Apresiasi Kegiatan Sosial Yang Di Laksanakan MUI

Ket:
Poso (Kemenag Sulteng) – Kakankemenag Kabupaten Poso Marwiah mengapresiasi dan mendukung kegiatan sosial yang di laksanakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Poso yang telah menggelar Khitanan Massal secara gratis. Kamis, (14/7/2022).
Hj. Marwiah, M.Si sangat mengapresiasi kegiatan sosial yang dilakukan MUI Kab. Poso yang merupakan sebagai salah bentuk kepedulian terhadap umat serta kehidupan masyarakat yang merupakan salah satu fungsinya.
Olehnya, kegiatan sosial ini setiap tahunnya dilaksanakan oleh MUI Kab. Poso salah satu bentuk kepedulian terhadap kehidupan masyarakat.
"Kita berharap kegiatan tersebut terus berlanjut bersama program-program sosial lainnya, sehingga banyak lagi masyarakat kurang mampu yang terbantu, olehnya dengan adanya bantuan dari MUI Kab. Poso ini tentunya kita berharap masyarakat merasa terbantu," tuturnya.
Dia juga mengharapkan khitanan massal tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut andil dalam kegiatan khitanan massal gratis tersebut dan kewajiban kita sebagai orang tua adalah juga mendoakan semoga anak-anak kita menjadi anak yang soleh dan terhindar dari segala marabahaya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris MUI Kabupaten Poso Drs.Sahrir Syata, mengatakan khitanan massal tersebut merupakan program rutin tahunan dari MUI Kab. Poso. Khitanan menjadi salah satu kewajiban dari umat muslim laki-laki. Selain menjadi ibadah, khitanan juga bermanfaat bagi kesehatan lahir dan batin anak.
Kegiatan ini di ikuti sebanyak 30 anak, bekerjasama dengan Yayasan Khalid Bin Walid Poso, yang bertempat di MTsN 3 Poso Desa Pandajaya Kec. Pamona Selatan.
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025