
Kakankemenag Buka Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Islam

Ket: Kakankemenag Bangkep Memberikan Sambutan
Bangkep (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan (Kakankemenag Bangkep), Suardi Kandjai memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan penguatan moderasi beragama bagi penyuluh agama Islam di aula KUA kecamtan Tinangkung, Kamis 14 Juli 2022.
Dalam sambutannya, Suardi berharap melalui kegiatan moderasi beragama dapat semakin mempererat kerukunan antar umat beragama. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan moderasi beragama pada dasarnya sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW.
“Urusan moderasi beragama ini sebenarnya ketika Rasulullah melakukan perjalanan ke madinah. Sampai dihadapan masyarakat yang berada di madinah beliau menyampaikan pesan istimewa yang tertuang dalam piagam madinah. Pesan istemewa itu disampaikan untuk seluruh penduduk madianah tanpa membedakan apa agamanya” tutur Kakankemenag.
Kakankemenag juga berpesan kepada para penyuluh untuk selalu mengamalkan salam dalam kehidupan sehar-hari. “Sebagai penyuluh agama, tradisi salam ini harus dibiasakan. Yang berjalan harus memberikan salam kepada orang yang duduk, kalau kita bertemu dengan orang tua atau anak-anak ucapkan assalamu’alaikum” tambah Suardi.
Suardi juga memperingatkan secara tegas kepada penyuluh agama Islam untuk menghindari pemikiran-pemikiran paham radikalisme.
Kegiatan penguatan moderasi beragama bagi penyuluh agama turut dihadiri oleh fasilitator dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tengah Faisal Attamimi.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H