
KAKANKEMENAG BANGGAI: JANGAN MUDIK

Ket:
Luwuk (Kemenag Banggai) -- Kepala Kantor Kemenag Banggai H. Firmansyah dengan tegas 'Jangan mudik'. Seluruh ASN Kemenag Kab. Banggai harus melaksanakan seluruh Surat edaran pemerintah dan fatwa MUI untuk memutus mata rantai virus corona. Sebagai ASN harus mampu memberikan pengertian kepada masyarakat secara keseluruhan.
Sebagai yang baru dilantik ditengah wabah 27/04/2020 untuk segera mengambil peran dan bertindak memberikan pengarahan khususnya para siswa siswinya bagaimana memahami apa itu wabah dan langkah-langkah untuk menghindarinya. Pesannya kepada 15 ASN calon guru di lantai dua aula kemenag kab. Banggai.
Pelantikan ini sesuai Protokol Social distancing; dari mencuci tangan, memakai masker, jaga jarak hingga membawa Pulpen sendiri menjadi harus demi kesehatan kita bersama.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut seluruh kepala madrasah; MIN, MTsN, dan MAN. Juga Kasubag TU, Kasi PHU, Kasi Pendis, Penyelenggara zakat, dan Penyelenggara Bimas Hindu.
Bertindak sebagai saksi pertama Jamil Hasyim (Kepala MTsn 1 Banggai). Saksi kedua Udin (Kepala MIN 1 Banggai). (Abduh)
- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H