
Kemenag Banggai Rapat Koordinasi Kepala Madrasah/RA Se Kabupaten

Ket:
Luwuk (Kemenag Sulteng), Seksi Pendis Kantor Kemenag Kab. Banggai melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Madrasah/RA se Kab. Banggai.
Rakor tersebut di buka oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Banggai Drs. H. Ma’sum, MM. di dampingi Kasi Pendis Hanisa Dg. Masiseng, S.Pd.I, MA. Bertempat di RM. Empang Tirta Kayutanyo Kec. Luwuk Timur, Sabtu, 18/02/2023.
Ma’sum menjelaskan tentang Kebijkan Umum tentang Pendidikan Islam, dan memberi pesan, agar para guru selalu menyampaikan pesan-pesan akhlak kepada para siswa. Sebab saat ini, akhlak baik itu sangat bernilai bagi siswa.
Terkait dengan penempatan PPPK dari madrasah swasta yang ditempatkan di madrasah negeri, akan mengajak duduk bersama dengan kepala-kepala madrasah negeri maupun swasta, sehingga PPPK dimaksud bisa dikembalikan pada madrasah asal masing-masing, ungkapnya.
Tampil sebagi pemateri lain yakni Kasi Pendidikan Islam, Hanisa Dg. Masiseng, yang berbicara seputar kebijakan Seksi Pendis, Analis Kepegawaian (Hamdi Karim) yang berbicara masalah aturan kehadiran guru, para Pelaksana yang berbicara secara teknis sesuai tupoksinya dan pengawas yang berbicara tentang kebijakan kepengawasan.
Para peserta Rakor sangat antusias mengikuti kegiatan, terbukti dengan banyaknya pertanyaan saat pada pelaksana membuka sesi dialog.
Penulis: Muhaimin
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025