Logo
1 Oktober 2025 15:16:0 152

Kemenag Bangkep dan BNN Teken MoU Pencegahan Narkoba Lewat Pendekatan Agama

Ket: Kemenag Bangkep dan BNN Taken nota kesepahaman (MoU)


Banggai Kepulauan (Kemenag Sulteng) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan resmi menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banggai Kepulauan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika melalui pendekatan agama.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut dilaksanakan bertepatan dengan kegiatan Forum Komunikasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar oleh BNN Banggai Kepulauan di Café Villaria, Salakan, Rabu (1/10/2025).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Banggai Kepulauan, H. Sofyan Arsyad, Plt. Kepala BNNK Banggai Kepulauan Kombes Pol Dr. H. Baharuddin, S.E., M.Si, Sekretaris Daerah Banggai Kepulauan, perwira Pabung Kodim 1308, perwakilan dari Polres Bangkep, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam arahannya, Plt. Kepala BNNK Bangkep, Kombes Pol Baharuddin, menegaskan bahwa narkoba merupakan salah satu dari tiga kejahatan luar biasa yang harus diperangi bersama, selain terorisme dan korupsi. Menurutnya, kejahatan narkoba bukan hanya masalah hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap keberlangsungan negara dan masa depan generasi bangsa.

“Berbicara soal kejahatan narkoba, ini melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Jika tidak dicegah, maka narkoba akan menjadi ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mari bersama-sama mengambil peran dalam memberantas penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa sasaran utama dari program pencegahan BNN adalah lingkungan pendidikan, instansi pemerintah, sektor swasta, serta masyarakat umum. Dengan demikian, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam meminimalisir penyalahgunaan narkoba di Banggai Kepulauan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Banggai Kepulauan, H. Sofyan Arsyad, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi atas kerja sama yang terjalin ini. Ia menegaskan bahwa Kemenag Bangkep akan turut mengambil peran aktif dalam mendukung program pencegahan dan pengendalian narkoba, khususnya melalui jalur pendidikan agama dan bimbingan masyarakat.

“Saya selaku pimpinan Kemenag menyambut baik kerja sama ini dan akan bersinergi penuh. Kami akan memulainya dari lingkungan internal Kemenag, mulai dari madrasah hingga KUA yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat. Penyuluhan akan kami lakukan di madrasah, sementara KUA dapat mengintegrasikan pesan-pesan bahaya narkoba dalam bimbingan pernikahan maupun kegiatan keagamaan lainnya,” ungkap Sofyan.

Ia juga menambahkan bahwa pendekatan agama memiliki peranan penting dalam membangun kesadaran moral, sehingga masyarakat lebih terlindungi dari godaan narkoba.

Forum Komunikasi P4GN ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, dan tokoh agama. Melalui penandatanganan MoU antara Kemenag Bangkep dan BNN, diharapkan upaya pemberantasan narkoba dapat lebih menyentuh akar persoalan, baik dari aspek pencegahan maupun rehabilitasi berbasis keagamaan.

Dengan adanya kerja sama ini, Banggai Kepulauan diharapkan menjadi daerah yang lebih tangguh dalam melawan ancaman narkoba, serta melahirkan generasi muda yang sehat, berakhlak, dan produktif demi masa depan daerah dan bangsa.


Editor: -
Fotografer: iis sugianti

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

TAUTAN TERKAIT

Beranda

Download Informasi Penting

PPID

Permohonan Data

Chat Kami

IKUTI KAMI
Statistik Pengunjung
👤 User Aktif (Realtime)
0
📅 Total Hari Ini 4
🗓️ Total Bulan Ini 869
🌍 Total Keseluruhan 157,182

Delay data User Aktif (10 detik - 1 menit)

Delay data Total (1 jam - 24 jam)



2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex