- Kontributor
15 Juni 2020 0:0:0 540

Pasca berakhirnya PSBB Kemenag Buol Terbitkan Khotbah Seragam

Ket: Kasi Bimas Islam Kemenag Kab. Buol Nurkhairi, Sosialisasi anjuran protokol kesehatan di salah satu masjid di Buol awal Juni


Buol (Kemenag Sulteng) - Buol adalah satu satunya daerah di Sulawesi Tengah yang memberlakukan  PSBB  (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sehingga berdampak pada pembatasan  aktifitas dan  pergerakan masyarakat disegala sendi kehidupannya.

Salah satunya adalah pembatasan pada kegiatan shalat berjamaah yang tidak boleh dilaksanakan di masjid, bahkan shalat jumat berjamahpun digantikan dengan melaksanakan shalat dzuhur di rumah, untuk kemaslahatan bersama.

Pada tanggal 10 Juni 2020, status PSBB telah berakhir. Masyarakat dapat kembali beraktifitas dengan batasan protokol kesehatan, dan rumah ibadah, khususnya Masjid kembali dibuka untuk menyelenggarakan shalat berjamaah. 

Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Buol bersama MUI Kabupaten Buol telah menerbitkan Khotbah seragam bertema “Demi keselamatan patuhi protokol kesehatan” Khutbah  tersebut telah dibacakan pada Shalat Jum’at tanggal 12 Juni 2020.

Kepala Kantor Kemenag Buol Abduk Muluk Lanonci berharap dengan khotbah seragam tersebut, masyarakat muslim utamanya  jemaah masjid bisa memahami dan mampu menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan shalat berjamaah sebagaimana edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020.

“Imbauan Menag ini harus disosialisasikan bahkan bila perlu disampaikan melalui mimbar khotbah Jum’at,” ujar Muluk.

Senada dengan itu, Ketua MUI Kabupaten Buol Abdullah Lamase, editor khutbah Jum’at tersebut, mengatakan bahwa kewajiban pemerintah bersama MUI, mengajak dan mengedukasi masyarakat muslim untuk mematuhi ulama dan umara dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Khotbah jum’at ini dibuat untuk mengedukasi Kita semua tentang pemahaman dan penerapan protokol kesehatan di rumah ibadah ditengah pandemi ini,” ungkap Abdullah. 

Menurutnya, inti yang disampaikan dalam khotbah tersebut, adalah masuk ke rumah ibadah (masjid) harus cuci tangan, suhu tubuh diperiksa, menjaga jarak antara satu jamaah dengan lainnya, serta mempersingkat pelaksanaan shalat dengan tidak mengurangi dan menambah rukun shalatnya,” jelasnya. 

Khotbah tersebut menuai respon positif dari para jemaah, namun ada pula yang menanggapi miring, terutama dalam pengaturan saf jamah dan penggunaan masker saat shalat.

Kepada Kami (red) salah satu jemaah shalat yang tidak ingin disebut namnaya, mengatakan, dia merasa janggal dan risih karena berjauhan jarak karena tidak terbiasa. “Setengah mati banapas gara-gara masker dan talalu singkat pelaksanaan shalatnya, jadi tidak bikin khusyuk,” keluhnya. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Buol, Nurkhairi, angkat bicara saat kami jumpai di ruang kerjanya. 

Tanggapan dan respon miring tersebut tidak akan menjadikan Kemenag Buol berkecil hati untuk tetap mensosialisasikan anjuran protokol kesehatan di rumah ibadah, kata Nurkhairi, yang juga merupakan  penyusun teks khotbah seragam ini,

“Kami akan terus berupaya mensosialisasikan ini, bahkan sebelumnya kami telah melakukan pertemuan dan  menjumpai para  takmir masjid, tokoh agama di 78 masjid dalam rangka mensosialisasikan ini, dan ini kami lakukan demi kesehatan dan kemaslahatan kita bersama,” pungkasnya. 

Penulis: Moh. Iqbal Lahama (Kontributor Berita Kemenag Buol)
Editor: : Lilis

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex