
Itjen Pantau Kehadiran ASN Kemenag Usai Libur Lebaran

Ket: Foto Kantor Wilayah Kemenag Prov. Sulteng
Palu ( Kemenag Sulteng ),- Libur lebaran Idulfitri 1441 H telah usai. sesuai surat perubahan Surat Keputusan Bersama(SKB) 3 Menteri, pada hari ini tanggal 26 Mei 2020, seluruh Aparatur Sipil Negara(ASN) wajib masuk kantor melaksanakan aktifitas kerjanya baik di Kantor(Work Form Office/WFO) maupun di rumah(Work From Home/WFH).
Demikian disampaikan Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Prov. Sulteng KiflinĀ via daring.
Kiflin mengatakan pengawasan kehadiran ASN pasca lebaran idulfitri, Inspektorat Jenderal Kemenag RI menugaskan tim pemantau pengawasan untuk memantau kehadiran setiap ASN Kemenag dengan cara berkoordinasi via daring dengan bagian Kepegawaian pada masing-masing satuan kerja.
Data yang diberikan berupa rekapitulasi dan detail kehadiran setiap pegawai sesuai surat Itjen Kemenag Nomor B-537/IJ/PS.00.5/05/2020 tanggal 22 Mei 2020 perihal Pengawasan Kehadiran Pegawai Pasca Lebaran dan diunggah melalui alamat http://tiny.cc/pascalebaran20. pada tanggal 26 Mei 2020, pungkasnya.
(Humas)
- 1 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.
- 2 Panduan Kurikulum Berbasis Cinta
- 3 KMA No 429 tahun 2025 tentang Gelar Lulusan Ma'had Aly
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis bagi Peserta Kriteria Tambahan (Jabatan Tampungan) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024
- 5 Logo Kemenag ASRI