
Kepala Madrasah Laksanakan Pembinaan Tenaga Honorer MAN Tolitoli

Ket:
(Man Tolitoli),- Pegawai tidak tetap adalah tenaga honorer yang di angkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat lain yang ditunjuk dalam pemerintahan untuk melaksanakan tugas tertentu pada instansi pemerintah atau yang penghasilannya menjadi beban anggaran pendapatan di instansi tersebut.
Pada kesempatan ini Kamad diruang kerjanya Kamis,11/11/2021 memberikan pembinaan beberapa Non PNS dalam memberikan pelayanan dari segi melayani dalam arti pelayanan tamu, dimana hal ini perlu kita terapkan senyum, sapa, salam dan sopan. dan tak lupa buku tamu selalu di perhatikan, tegas Ayub.
Tujuan pembinaan ini memberikan pelayanan sebaik baiknya kepada masyarakat menurut bidang masing masing dan menjadi teladan yang baik dalam masyarakat.
Ayub berharap apa yang disampaikan dalam pembinaan dilaksanakan dengan baik serta mengamalkan budaya kerja kementerian agama, supaya kita bisa membawah Madrasah hebat bermartabat.
"Harapan nantinya, kita bisa bersatu untuk maju menjadi lebih baik lagi. pembinaan ini merupakan suatu tolak ukur kita dalam menjalankan tugas, memperbaiki kekurangan kita dan bisa meningkatkan kedisiplinan"tuturnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029