
MAN Tolitoli Melaksanakan Rapat Kenaikan Kelas

Ket:
(MAN TOLITOLI),- Kepala Madrasah Aliyah Negeri Tolitoli melaksanakan Rapat Kenaikan kelas bersama wakasek, Guru, Wali kelas, Pembina dan JFU di Ruang Guru MAN Tolitoli. Rapat dimulai pada pukul 08.00 sampai jam 11.30 Wita.senin 14 juni 2021.
Adapun pembahasan Penetapan Kreteria Kenaikan kelas dan laporan Keadaan kelas Oleh seluruh Wali Kelas, Sesuai SE.Dirjen Pendis No.B-298/DJ.I/PP.00/02/2021 Tentang Penyelenggaraan kelulusan dan kenaikan kelas Dimadrasah TP 2021/2021 Pada Masa Darurat Penyebaran COVID-19.
Wakasek Kurikulum Ahmad Sunaidi menjelaskan ketentuan syarat kenaikan kelas antara lain Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas di rancang untuk mendorong aktivitas belajar bersama dan tidak mendorong ketuntasan belajar secara menyeluruh dan kedua rumus perhitungan nilai kenaikan kelas ditentukan oleh Madrasah masing masing.
Sementara itu Kepala Madrasah Ayub, dalam arahannya sangat mengharap kebesaran dan keputusan yang baik, dan memberikan terbaik untuk anak didik menjadi pedoman kita bersama ujar kamad.
"Sambutlah tahun pelajaran dengan senyuman, harapan, impian, dan semangat baru," tuturnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029