
Dialog Religi Interaktif, Paparkan Konsep Moderasi Beragama Perspektif Pendidikan Islam

Ket: JF Pranata Humas, Dr. Muhammad Kasman, S.Sos.I., M.Pd. saat menjadi Nasumber pada acara Dialog Religi, di LPP-RRI Palu
Palu (Kemenag Sulteng) – Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Palu, bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Palu mengadakan Dialog Interaktif Kajian Religi Pagi. Kali ini menghadirkan Narasumber JF Pranata Humas Kemenag Kota Palu, Dr. Muhammad Kasman, S.Sos.I., M.Pd. dengan presenter Wa Ode Rina Mustika.
Mengawali dialog religi tersebut, Muhammad Kasman mengungkapkan, Al-Quran merupakan kitab suci umat islam yang sangat lengkap dan sempurna, didalamnya terdapat aturan dasar dalam beragama, bersosial muamalah dan menjadi rujukan hukum bagi umat Islam. Al-Quran sebagai kitab suci berisi tentang petunjuk, rambu-rambu kehidupan bagi umat manusia yang mau mempercayainya, mempelajarinya hingga mengamalkannya.
Menurutnya, Pembahasan tentang al-Quran selalu mengalami kebaruan dan kekinian, selalu ada saja hal yang menarik dan indah dari setiap sisinya. “Al-Quran layaknya sebuah berlian permata yang memancarkan keindahan cahaya dan warna yang berbeda-beda sesuai dengan sudut pandang masing-masing subyek yang melihatnya.” ujar Kasman
Selain itu, kehadiran berbagai macam fenomena dan berbagai dinamika keislaman terbarukan telah banyak menghasilkan analisis yang beraneka ragam untuk mencari solusi atas masalah, intoleran, isu-isu kekerasan, ketidakadilan, yang selalu mengatasnamakan Agama.
“Sifat pertengahan Islam sangatlah jelas pada seluruh aspek dan bidang yang diperlukan oleh manusia, baik dalam hal ibadah, muamalah, pemerintahan, perekonomian, maupun selainnya. Islam bersifat moderat, adil, dan jalan tengah yang telah mencapai kata mufakat, bahwa sikap moderat, tidak ekstrim kanan dan tidak pula ekstrim kiri, merupakan sifat mulia dan dianjurkan oleh Islam.” ucapnya.
Lanjutnya, Islam sangat menjunjung tinggi nilai moderasi beragama, baik dalam aspek ibadah maupun muamalah semua hendak dijalankan dengan prinsip washatiyah. Moderat memfokuskan tentang memuliakan semua umat manusia tanpa membedakan suku, bangsa, bahasa, jabatan, status sosial dan agama, namun keutamaan umat manusia ditentukan oleh ketaqwaannya semata.
Selain itu juga, moderasi beragama menjadi tugas semua elemen bangsa, kepentingan setiap orang dalam lingkup kelompok dan umat untuk menjaga kedamaian, keamanan dan ketentraman Negara dan masyakarat. “Moderasi beragama merupakan sikap yang menghubungkan antar unsur yang berbeda dan mencari titik temu terhadap hal yang berbeda.” tandasnya.
Ia juga menyebut kejujuran menjadi aspek penting dalam moderasi beragama, karena naluri manusia sebagai makhluk Tuhan ialah berlaku jujur. Kejujuran merupakan prinsip dasar dalam beragama sehingga menjadi modal dasar pembentukan karakter moderasi beragama dengan prinsip keadilan dan berimbang.” pungkas Kasman.
Penulis Kasman
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029