Kemenag Donggala Melakukan Sosialisasi Pembentukan Kampung Moderasi Beragama Di Kecamatan
Donggala(Kemenag Sulteng),-Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Donggala di Wakili Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) Dr. H. Haerolah Muh. Arief, S.Ag, M.HI, melakukan Sosialisasi Pembentukan Kampung Moderasi Beragama (KMB) di setiap KUA Kecamatan se Kabupaten Donggala, di aula Kemenag Donggala, Senin, (5/6-2023).
Narasumber pada kegiatan AKP. Rusmadi, dari Tim Densus 88, mengatakan bahwa cara mencegah paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme agar tidak semakin menjamur terutama di Indonesia termasuk di Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Donggala antara lain memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Menurutnya pengenalan ilmu pengetahuan ini sangat ditekankan terutama para generasi muda, ungkapnya.
Tambah Rusmadi, meminimalisir kesenjangan sosial yang juga dapat memicu munculnya paham radikalisme dan tindakan terorisme, agar kedua hal tersebut tidak terjadi kesenjangan sosial harus diminimalisir, kesenjangan antara pemerintah dengan rakyat haruslah dimimalisir, caranya pemerintah harus mampu merangkul pihak media yang menjadi perantara dengan rakyat sekaligus merangkul aksi nyata secara langsung kepada rakyat.
“Menjaga persatuan dan kesatuan juga bisa dilakukan sebagai upaya mencegah pemahaman Intoleransi, Radikalisme dan tindakan Terorisme dikalangan masyarakat, terlebih di tingkat Negara, karena dalam sebuah masyarakat terdapat keberagaman suku, agama dan budaya. Olehnya, menjaga persatuan dan kesatuan dengan adanya kemajemukan tersebut sangat perlu dilakukan untuk mencegah masalah radikalisme dan teorisme, ujarnya.
Ia juga tekankan mendukung aksi perdamaian secara khusus dilakukan untuk mencegah paham radikalisme dan tindakan terorisme agar tidak terjadi, kalau pun sudah terjadi maka aksi ini dilakukan sebagai usaha agar tindakan tersebut tidak semakin meluas dan dapat dihentikan, namun munculnya tindakan terorisme bisa berawal dari paham radikalisme yang sifatnya baru, berbeda dan cenderung menyimpang sehingga menimbulkan pertentangan dan konflik, jelasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) DR. H. Haerolah Muh.Arief, S.Ag, MM, mengungkapkan untuk mencegah dan meminimasir timbulnya intoleransi, paham radikalisme dan tindakan terorisme adalah meningkatkan pemahaman tentang hidup kebersamaan dalam masyarakat bahkan bernegara yang penuh keberagaman sehingga sikap toleransi dan solidaritas perlu diberlakukan disamping menaati semua peraturan yang sudah berlaku di masyarakat dan Negara, imbuhnya.
Selain itu, ikut aktif mensosialisasikan bahaya paham radikalisme dan tindakan terorisme sehingga banyak orang mengerti tentang arti sebenarnya dari radikalisme dan terorisme, karena kedua hal tersebut sangatlah berbahaya dalam kehidupan terutama kehidupan yang dijalani bersama-sama dalam kemajemukan atau keberagaman. Pemahaman yang baru biasanya muncul di tengah-tengah masyarakat sehingga mereka rentang terpancing untuk terpengaruh kedalamnya, sehingga mudah tertanam di pikirannya untuk mengikuti paham radikal yang dapat memicu tindak kekerasan dan konflik, tutup Haerolah.
Kegitan ini, dihdiri kepala Sub Bagian Tata Usaha,Sarina Unok, Penyelenggara Zakat Wakaf,Usman, Penyelenggara Hindu, I Nyoman Dana, para Kepala KUA, Ketua Pokjaluh, Pengawas Madrasah, Para Kepala Madrasah, guru Madrasah, ASN dan Penyuluh Agama Islam Non PNS.
- 1 Pengumuman Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kemenag RI Tahun Anggaran 2024
- 2 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 4 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025