
Kepala Kankemenag Parimo Hadiri Rapat Ekspose Persiapan STQH Ke XXVI Di Banggai Laut

Ket:
Parimo (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong Muslimin hadiri rapat ekspos persiapan pelaksanaan STQH Ke XXVI tingkat Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2021, Rabu 31 Maret 2021 di Bonua Posusungan Kantor Bupati Banggai Laut.
Saat di hubungi via smartphone Muslimin mengatakan bahwa rapat tersebut dipimpin oleh Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa yang memaparkan kondisi Banggai Laut, dengan tujuh kecamatan, tiga kelurahan, enam puluh tiga desa, memliki jumlah penduduk 74.000, dengan khas ikan Banggai cardinal fish (BCF) yang masuk salah satu Keajaiban dunia.
Muslimin menjelaskan bahwa pelaksanaan STQH akan di gelar tanggal 7 sampai dengan 13 Juli 2021. Kita berdoa semoga pada event STQH Ke XXVI tingkat Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2021, Kafilah Kabupaten Parigi Moutong semuanya sehat dan bisa meraih prestasi juara, jelasnya.
"Karena jarak yang di tempuh dari Kabupaten Parimo ke Banggai Laut ini cukup jauh, sehingga kita harus memberikan semangat demi suksesnya dakwah Islam dimana saja, melalui lantunan Ayat Allah dan Hadits Nabi oleh para peserta," ungkapnya.
Adapun cabang yang akan dilombakan ada 4 cabang dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang, 10 orang official. Kegiatan ekspose juga dihadiri oleh Asisten 1 Provinsi, Wakil Bupati Balut, Pejabat Kanwil Kemenag Sulteng, Kepala Kankemenag Kabupaten, Ketua LPTQ Provinsi, serta LPTQ Kabupaten. (Ahdal)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H