
Kemenag akan Gelar Colloquium Kerukunan dan Moderasi Beragama

Ket:
Siaran Pers
Kementerian Agama
*Kemenag akan Gelar _Colloquium_ Kerukunan dan Moderasi Beragama*
Kementerian Agama akan menggelar _Colloquium_ Kerukunan dan Moderasi Beragama pada 25 November 2020. Menag Fachrul Razi dan Menlu Retno Marsudi dijadwalkan hadir sebagai pembicara kunci.
Seminar daring ini akan menghadirkan para tokoh agama sebagai narasumber. Mereka adalah Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA (Islam), Pdt. Dr. Henriette Hutabarat Lebang, M.Th (Kristen), Prof. Dr. Romo Franz Magnis Suseno, SJ (Katolik), Dr. AAK Diatmika (Hindu), Bhante Tejavaro (Buddha), dan Xs. Budi S. Tanuwibowo (Khonghucu).
Sekjen Kemenag Nizar mengatakan _colloquium_ tokoh agama digelar dalam rangka menguatkan moderasi beragama (MB) di Indonesia. Menurutnya, penguatan MB perlu menjadi gerakan bersama seluruh komponen masyarakat dan pemerintah dalam rangka merawat kerukunan.
"Penguatan moderasi beragama dan kerukunan penting agar umat beragama di Indonesia terus dan selalu mengedepankan kasih sayang, tenggang rasa, dan gotong-royong, sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan ajaran semua agama yang membawa misi perdamaian dan keselamatan," ujarnya di Jakarta, Senin (23/11).
_Colloquium_ mengangkat tema "Kerukunan dan Moderasi Beragama dalam Konteks Kemajemukan
Indonesia". Moderasi dan kerukunan beragama diperlukan sebagai strategi kebudayaan dalam merawat keindonesiaan.
"Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana saling berbagi tentang penguatan praktik kerukunan dan moderasi beragama antar umat di Indonesia," tutur Nizar
"Melalui giat ini, kami mengajak masyarakat luas untuk selalu mengedepankan nilai-nilai toleransi, kasih sayang, saling menghormati, tenggang rasa, dan gotong-royong, serta turut berkontribusi secara signifikan terhadap ketertiban dan perdamaian dunia," sambungnya.
_Colloquium_ Kerukunan dan Moderasi Beragama ini terbuka bagi umum untuk bergabung melalui aplikasi zoom yang disediakan panitia. Giat ini juga akan disiarkan secara langsung melalui youtube Kemenag RI.
Humas
- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H