Kakanwil Kemenag Sulteng Tandatangani MOU Isbat Nikah dan Pencatatan Perkawinan
Palu (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Ulyas Taha menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) Isbat Nikah dan Pengesahan Perkawinan di Sulawesi Tengah bersama Gubernur Sulteng, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sulteng, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palu bertempat di ruang kerja Gubernur Sulteng, Rabu, 6/12/2023
Kakanwil Kemenag Sulteng, H. Ulyas Taha dalam sambutannya menekankan pencegahan pernikahan dini bagi anak dan manfaat Isbat Nikah yang telah dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Sulteng agar menjadi perhatian bagi pemda dan PTA.
"Kemenag Sulteng telah melaksanakan program pencegahan stunting berkaitan dengan pernikahan dini pada anak dan pembimbingan perkawinan pra nikah" kata Ulyas Taha
Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura sangat mendukung MOU ini karena terkait program pemerintah dalam menurunkan stunting di Sulteng, serta kegiatan ini merupakan bagian dari rencana strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat dan aman di wilayah Sulteng.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, H. Zulkarnain mengatakan bahwa dalam Islam ada rukun dan syarat pernikahan, namun kadang-kadang tidak tercatatkan ke KUA dan catatan sipil sehingga apabila pernikahan tidak tercatat akan merugikan bagi diri sendiri dan keturunannya sehingga perkara isbat nikah diharapkan makin lama makin turun, apabila pencatatan ini tertata dengan baik maka perlindungan hukum pada masyarakat akan berjalan sesuai yang diharapkan.
Puncak acara tersebut dengan penandatanganan MoU oleh sejumlah pejabat tinggi antara lain Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura, Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng, Hj. Nirwana, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, H. Zulkarnain dan Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, H. Ulyas Taha
Ini menandai komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Sulawesi Tengah, diharapkan langkah ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat dan memperkuat kerjasama antara lembaga terkait demi terciptanya pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat dan aman.
Acara ini dihadiri pula oleh Asisten Gubernur, Kadis Dukcapil Sulteng dan Kepala Biro Kesra Pemda Sulteng.
- 1 Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Konfirmasi dan Pembayaran Setoran Lunas Bipih Khusus 1446 H/2025 M
- 2 Keputusan Menteri Agama terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 1446 H/2025 M
- 3 Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1 tahun 2025 tentang Pemeliharaan Lingkungan Satuan Pendidikan.
- 4 Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024.
- 5 Surat Edaran Bersama Mendikdasmen, Menag, dan Mendagri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025 M