Kemenag Sulteng Perkuat Sinergi dengan Kejati untuk Pendampingan Hukum

Ket: Dari kanan Plt. Kakanwil Kemenag Sulteng H. Muchlis
Palu (Kemenag Sulteng) – Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam rangka mendukung program-program keagamaan dan pendidikan di daerah. Komitmen ini diwujudkan melalui kunjungan Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Muchlis, bersama jajaran pejabat administrator ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah dalam agenda entry meeting yang digelar di Ruang Rapat Jaksa Pengacara Negara Kejati Sulteng, Senin (21/9/2025).
Rombongan Kanwil Kemenag diterima langsung oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulteng Tenriawaru, didampingi Kasi Pertimbangan Hukum, Kasi Perdata, Kasi Tata Usaha Negara, serta Jaksa Fungsional. Pertemuan tersebut menjadi langkah awal penguatan kerja sama, khususnya dalam pendampingan hukum terhadap berbagai program pembangunan di lingkungan Kemenag.
Dalam kesempatan itu, Muchlis menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan Kejati Sulteng sekaligus menekankan pentingnya sinergi dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum.
“Sinergi dalam edukasi hukum serta pendampingan hukum sangat dibutuhkan jajaran Kemenag Sulteng. Hal ini penting mengingat banyaknya program keagamaan dan pendidikan yang berada di bawah naungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Muchlis.
Adapun paket permohonan pendampingan hukum yang diajukan Kanwil Kemenag Sulteng mencakup dua program strategis, yaitu pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, serta pembangunan gedung laboratorium dan perpustakaan tipe 2 MTsN 3 Kabupaten Poso.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulteng Tenriawaru menyatakan dukungan penuh terhadap program Kemenag. Ia menilai kerja sama ini sebagai langkah positif dalam menjaga akuntabilitas sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan program pembangunan.
“Kami menyambut baik inisiasi kegiatan pencerahan hukum di lingkungan Kanwil Kemenag sebagai wujud sinergi kelembagaan. Kejati siap mendukung pendampingan hukum agar program strategis Kemenag berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.
Melalui pertemuan ini, Kanwil Kemenag Sulteng dan Kejati Sulteng sepakat memperkuat koordinasi untuk membangun kerja sama yang lebih erat. Sinergi tersebut diharapkan menjadi wadah edukasi hukum dan pendampingan yang mampu memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi seluruh jajaran Kementerian Agama di Sulawesi Tengah.

