Kemenag Kota Palu Persiapkan Diri Wujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Palu (Kemenag Sulteng) --- Untuk menguatkan komitmen dalam mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kelompok Kerja (Pokja) Reformasi Birokrasi Kantor Kementerian Agama Kota Palu menerima kadatangan Tim Inspektorat Jendral (Itjen)Kemenag RI dalam rangka monitoring dan evaluasi, Rabu, di Aula Kankemenag (24/11).
Dalam sambutannya Kakakemenag Palu, Nasruddin L. Midu mengajak semua jajaranya mulai harus mempersiapkan diri untuk menyongsong zona integritas.
“Pokja sempat tertidur panjang sejak masuknya pandemic covid-19, saya berharap pokja yang ada kembali menyiapkan indikator –indikator yang diperlukan untuk memenuhi syarat,” harapnya.
Melalui Monev dan bimbingan ini, Nasruddin optimis dalam waktu dua atau tiga tahun Kemenag Kota Palu bisa melaksanakan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Sementara itu, Ketua Tim Monev, Titiek Purwanti menjelaskan tentang dasar hukum WBK dan WBBM, seputar tim penilai baik internal maupun eksternal serta peran Itjen dalam mendampingi menuju WBK dan WBBM.
Monev sendiri diagendakan dilakukan hingga hari Jum’at (26/11) dengan melihat sejauh mana progress dan kesiapan masing-masing Pokja mewujudkan WBK dan WBBM.
(fuad)
- 1 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
- 2 Pengumuman Pengadaan PPPK bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (EKS THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN Kemenag RI tahun anggaran 2024
- 3 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 4 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 5 Kemenag Prov. Sulawesi Tengah - Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024