
Kemenag Kota Palu Persiapkan Diri Wujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Ket: ASN Kemenag Kota Palu sedang mendengarkan arahan terkait Tujuan WBK dan WBBM
Palu (Kemenag Sulteng) --- Untuk menguatkan komitmen dalam mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kelompok Kerja (Pokja) Reformasi Birokrasi Kantor Kementerian Agama Kota Palu menerima kadatangan Tim Inspektorat Jendral (Itjen)Kemenag RI dalam rangka monitoring dan evaluasi, Rabu, di Aula Kankemenag (24/11).
Dalam sambutannya Kakakemenag Palu, Nasruddin L. Midu mengajak semua jajaranya mulai harus mempersiapkan diri untuk menyongsong zona integritas.
“Pokja sempat tertidur panjang sejak masuknya pandemic covid-19, saya berharap pokja yang ada kembali menyiapkan indikator –indikator yang diperlukan untuk memenuhi syarat,” harapnya.
Melalui Monev dan bimbingan ini, Nasruddin optimis dalam waktu dua atau tiga tahun Kemenag Kota Palu bisa melaksanakan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Sementara itu, Ketua Tim Monev, Titiek Purwanti menjelaskan tentang dasar hukum WBK dan WBBM, seputar tim penilai baik internal maupun eksternal serta peran Itjen dalam mendampingi menuju WBK dan WBBM.
Monev sendiri diagendakan dilakukan hingga hari Jum’at (26/11) dengan melihat sejauh mana progress dan kesiapan masing-masing Pokja mewujudkan WBK dan WBBM.
(fuad)
- 1 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 2 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.
- 3 Panduan Kurikulum Berbasis Cinta
- 4 KMA No 429 tahun 2025 tentang Gelar Lulusan Ma'had Aly
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis bagi Peserta Kriteria Tambahan (Jabatan Tampungan) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024