Kakankemenag Donggala Membuka Kegiatan Pembinaan Kesadaran Hukum Pembangunan Zona Integritas
Donggala (Kemenag Sulteng), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala menyelenggarakan Pembinaan Kesadaran Hukum dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi bagi ASN Kemenag Donggala, Selasa (24/1-2023)
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, S.Ag.,MM, dengan Narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Donggala diwakili Kasi Intelejen, Hasyim didampingi Kasubbag Tu, Sarina Unok, S.Ag., MM.
Menurut Hasyim, dalam perspektif ini penegakkan hukum wajib mengabdi kepada kepentingan Nasional, yaitu kepentingan bangsa Indonesia secara keseluruhan dan lebih-lebih apabila menyankut masyarakat banyak, tidak terkecuali seluruh aparatur negara, pejabat negara baik sebagai pegawai negeri maupun sebagai Tentara Nasional Indonesia.
Dalam konteks pemberantasan tidak pidana korupsi, unuk mencapai tuntutan masyarakat yang mengharapkan hukum dapat berperang dengan baik dapat ditegakkan secara konsisten dan konsekwen, agar tercapai keadilan, maka diperlukan adanya sinergi antara aparatur terkait yang ditugasi mengemban tugas penegakkan hukum dengan pemerintah dan masyarakat, ungkapnya.
Merespon tuntutan masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sikap pemerintah sudah sangat jelas dan tegas dimana Presiden telah mengeluarkan Inpres No 5 tahun 2005 tentang percepatan pemberantasan tindak pidana korupsi dalam instruksi tersebut memberikan dukungan maksimal terhadap upaya-upaya penindakan korupsi yang dilakukan oleh kepolisian, Kejaksanaan, Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dengan cara percepatan pemberian Informasi yang berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi dan percepatan pemberian ijin pemeriksa terhadap tersangka, jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Donggala, H.Rusdin, menyampaikan terima kasih kepada Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Donggala telah meluangkan waktunya untuk memberikan materi tentang pembinaan kesadaran hukum dalam pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi bagi ASN Kemenag Donggala. "Semoga apa yang telah disampaikan narasumber dalam kegiatan ini memberikan manfaat kepada kita semua," tuturnya.
- 1 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
- 2 Pengumuman Pengadaan PPPK bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (EKS THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN Kemenag RI tahun anggaran 2024
- 3 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 4 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 5 Kemenag Prov. Sulawesi Tengah - Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024