
MAN Balut Laksanakan Rapat Pembentukan Panitia Ujian Semester Ganjil dan Pembentukan Tim EDM

Ket:
(MAN Balut)- MAN Balut melaksanakan rapat pembentukan panitia ujian semester ganjil dan pembentukan tim Evaluasi Diri Madrasah(EDM), yang dipimpin oleh Kepala MAN Balut Rusdin Bukamo, didampingi Kepala Tata Usaha Jisman Suludani, yang dihadiri beberapa dewan guru di ruang guru pada Sabtu, 13 November 2021.
Dalam rapat tersebut, Kepala MAN Balut mengharapkan kepada guru madrasah untuk merubah mindset agar bisa bersaing dengan sekolah lainnya, di mana kedepan madrasah dihadapkan dengan teknologi yang mengharuskan guru lebih pintar daripada siswanya sehingga tercipta madrasah yang hebat dan bermartabat.
Menurut Rusdin, ada beberapa cara yang harus dilakukan guru madrasah sebelum proses pembelajaran dimulai yakni siswa harus membaca Al-Qur'an terlebih dahulu, kemudian bagi siswa yang berbuat kesalahan, harus dihukum dengan cara membaca Al-Qur'an.
Selanjutnya Rusdin mengatakan di sekolah perlu membentuk tim Evaluasi Dini Madrasah (EDM) agar bisa menyusun dana bos. Adapun manfaat dari (EDM) yaitu untuk mengetahui tingkat pencapaian kinerja madrasah, mengetahui kekuatan dan kelemahan dan tantangan yang dimiliki madrasah sehingga diperlukan kebersamaan dan kemauan kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, komite madrasah, siswa dan orang tua siswa untuk bersedia membuka diri atas kekurangan yang masih ada di madrasah.
Adapun tim Evaluasi Diri Madrasah yang ditunjuk Rusdin sebagai penanggung jawab, Kamaruddin Sook sebagai wakil madrasah, Hasdi perwakilan dari guru, Supardi dari komite, Syaiful dari luar komite dan Ajun sebagai tokoh keagamaan.
Dalam rapat itu yang terpilih jadi ketua panitia ujian semester ganjil tahun 2021 adalah Kasdiah.
Rusdin Bukamo berharap agar panitia yang ditunjuk bisa melaksanakan tugasnya sebaik dan semaksimal mungkin.
Untuk pelaksanaan ujian semester ganjil akan digelar pada tanggal 29 November 2021 secara tatap muka.
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025